KPK Telusuri Pejabat RI Terima Suap Perusahaan AS

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kabar bahwa ada pejabat Indonesia yang tengah tersandung kasus dugaan suap di Amerika Serikat. Kasus tersebut berkaitan dengan Maxpower Group Pte Ltd yang sedang membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Asia Tenggara.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

"Saya tadi pagi meminta kepada teman-teman untuk juga ikut mengumpulkan data serta fakta mengenai itu. Tapi terus terang sejauh mana saya belum tahu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo ditanyai wartawan di Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2016.

Sebelumnya, diwartakan Reuters, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) sedang menyelidiki dugaan korupsi pada investasi pembangkit listrik di Indonesia. Beberapa pejabat Indonesia disebut-sebut diduga menerima suap.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Sementara itu, The Wall Street Journal dalam beritanya juga menyebutkan bahwa Maxpower diduga telah melakukan suap untuk memenangkan kontrak dan disebut memiliki hubungan yang dekat dengan pejabat di bidang energi Indonesia. Audit internal Maxpower dikabarkannya telah menemukan bukti penyuapan dan kejahatan lainnya.

Penyelidikan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat tertuju pada dugaan adanya pelanggaran Undang-undang Korupsi oleh eksekutif Maxpower yang ikut memfasilitasi penyuapan untuk memenangkan kontrak pembangkit listrik dan untuk melicinkan bisnisnya dengan pejabat energi di Indonesia.

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

Dikatakan Agus, KPK RI juga sudah menghubungi pihak-pihak terkait, guna mengumpulkan informasi. Bahkan KPK mengklaim sedang membangun komunikasi dengan para stakeholder AS terkait hal tersebut.

"Karena saya dapat info itu anak-anak (pegawai KPK) saya suruh untuk berhubungan dengan mereka (AS),” ujarnya.

(ase)

Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah diselidiki sejak sebelum dibukanya pendaftaran cagub

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024