Motivator Perekrut ISIS Ditangkap di Bekasi
- ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia mengamankan satu orang atas nama AR alias Abu Fauzan di wilayah Mustika Jaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu, 28 September 2016. Lelaki ini ditangkap terkait kasus pemberangkatan warga negara Indonesia untuk bergabung dengan kelompok Islam radikal di Suriah atau ISIS.
"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Masih di dalami perannya, apa dia bekerja sendiri, apa disuruh," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Dari pemeriksaan awal, peran dari Abu Fauzan yakni mengatur dan sebagai fasilitator warga negara Indonesia untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
"Dia memberikan motivasi dan pembekalan jawaban-jawaban bohong apa yang harus dikemukakan untuk mengantisipasi kalau para WNI tertangkap," ujar Boy.
Sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan tujuh orang warga negara Indonesia yang akan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 22 September 2016.
Dari tujuh orang yang diamankan pihak kepolisian, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni ANF, A dan W. "Tersangka W (perempuan) mendanai," kata Boy.
Suami istri ikut ditangkap
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Umar Surya Fana membenarkan telah ada penangkapan terhadap seorang warganya. Hanya saja ia enggan merinci lebih jauh karena penangkapan itu menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror Polri.
"Kami hanya diminta untuk mengamankan lokasi, semuanya ditangani oleh Densus," kata Umar.
Menurut Umar, sebelum penangkapan terduga teroris tersebut. Tim Densus 88 Antiteror awalnya menangkap pasangan suami istri di kawasan Tugu Asem, Mustikajaya, Kota Bekasi.
"Informasinya, penyergapan di dua lokasi ini ada kaitannya. Jadi usai menangkap suami istri, Tim Densus pun melakukan penangkapan di sini sekitar pukul 10.00 WIB tadi," kata Umar. (ase)