Sudah 50 Kepala Daerah Dicokok KPK dalam Satu Dekade

Ilustrasi/Perilaku korupsi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Sebanyak 50 kepala daerah di Indonesia dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 10 tahun terakhir. Jumlah itu belum termasuk kasus yang ditangani oleh kejaksaan.

Wakil Mendagri Sebut Jawa Tengah Punya Persoalan Netralitas ASN terkait Pilkada

"Kalau ditotal mungkin ada 200 orang kepala daerah yang sudah ditangkap karena korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai penandatanganan pakta kesepakatan dengan sejumlah kepala daerah di Balai Kota Surabaya, Rabu, 28 September 2016.

Alexander mengaku miris dengan hal itu. Sebab, menurutnya seorang kepala daerah merupakan hasil pilihan rakyat sendiri. "Tapi anehnya, mereka malah menyalahgunakan kewenangannya itu," ujar Alexander.

Begini Kata Budi Gunawan jika Pelantikan Kepala Daerah Mundur dari Februari 2025

Karena itu, untuk mengantisipasi tindakan korupsi, KPK pun melakukan sejumlah langkah. Salah satunya berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kami akan meminta Mendagri untuk memaksa semua kepala daerah, agar menggunakan berbagai sistem yang kami gunakan untuk mencegah korupsi," kata Alexander.

Jaksa Agung Ungkap Alasan Lembaganya Getol Usut Kepala Daerah

Misalnya dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sangat transparan. "Dengan cara itu, maka kami yakin tindakan korupsi bisa dicegah dengan sangat baik, dan hasilnya akan efektif," ujar Alexander.

Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024