Sudah 50 Kepala Daerah Dicokok KPK dalam Satu Dekade
- U-Report
VIVA.co.id – Sebanyak 50 kepala daerah di Indonesia dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 10 tahun terakhir. Jumlah itu belum termasuk kasus yang ditangani oleh kejaksaan.
"Kalau ditotal mungkin ada 200 orang kepala daerah yang sudah ditangkap karena korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai penandatanganan pakta kesepakatan dengan sejumlah kepala daerah di Balai Kota Surabaya, Rabu, 28 September 2016.
Alexander mengaku miris dengan hal itu. Sebab, menurutnya seorang kepala daerah merupakan hasil pilihan rakyat sendiri. "Tapi anehnya, mereka malah menyalahgunakan kewenangannya itu," ujar Alexander.
Karena itu, untuk mengantisipasi tindakan korupsi, KPK pun melakukan sejumlah langkah. Salah satunya berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kami akan meminta Mendagri untuk memaksa semua kepala daerah, agar menggunakan berbagai sistem yang kami gunakan untuk mencegah korupsi," kata Alexander.
Misalnya dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sangat transparan. "Dengan cara itu, maka kami yakin tindakan korupsi bisa dicegah dengan sangat baik, dan hasilnya akan efektif," ujar Alexander.