Dana Kompensasi untuk Warga Eks Timor Timur Dibagikan
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id – Kementerian Sosial kembali membagikan dana kompensasi bagi warga eks Timor Timur yang kini sudah menjadi warga negara Indonesia.
Saat ini berdasarkan data yang telah diverifikasi dan divalidasi Kementerian Dalam Negeri tercatat ada 27.800 orang warga eks Timor Timur yang tersebar di Indonesia.
Ketentuan pembagian dana kompensasi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2016 tentang Pemberian Kompensasi kepada WNI eks warga Provinsi Timor Timur yang tinggal di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan total bantuan Rp10 juta per kepala.
Di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Rabu, 28 September 2016. Pembagian dana kompensasi warga eks Timor Timur ini diberikan langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Sebagai simbolik, dana sebesar Rp10 juta per orang itu diberikan kepada 16 warga eks Timor Timur di Musi Banyuasin. Di daerah ini, menurut Khofifah ada 237 orang yang sudah terdata.
"Itu yang tercatat di kita, kalau ada warga eks tim-tim yang belum masuk dalam daftar, silakan langsung konfirmasi ke Dinsos masing-masing. Karena masih ada lima ribu slot lagi," kata Khofifah di Musi Banyuasin.
Menurut Khofifah, untuk Sumatera Selatan pihaknya telah menyediakan alokasi dana kompensasi senilai lebih dari Rp2 miliar. "Dana bisa dicairkan dalam pekan ini oleh Pemprov Sumatera Selatan," ujarnya.
Dari pantauan, selaian pembagian dana kompensasi bagi warga eks Timor Timur itu, Khofifah juga membagikan bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH)kepada 105.915 keluarga, Bantuan Sosial Lansia 850 jiwa, bantuan sosial disabilitas 872 jiwa, beras sejahtera (rastra) 419.579 keluarga, bantuan kendaraan siaga bencana 24 unit, program kesejahteraan sosial anak (PKSA) 2000 anak dan bantuan hibah dalam negeri dengan total jumlah bantuan lebih dari Rp61 miliar.