Pemerintah Bahas Strategi Pembenahan Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan pemerintah sedang menyusun paket kebijakan dalam bidang hukum. Paket itu dikeluarkan untuk melakukan pembenahan bidang hukum, yang saat ini dinilai memiliki kekurangan.

Riset: Perhatian Pemerintah dalam Bidang Hukum Menurun

Wiranto menyebut ada tiga aspek bidang hukum yang perlu dibenahi yaitu, instrumen hukum, aparat penegak hukum, dan budaya hukum.

"Kalau kita melihat kondisi hukum saat ini, ketiganya masih perlu direformasi, ada masalah yang ditemui," kata Wiranto di kantornya, Rabu, 28 September 2016.

Penegakan Hukum Harus Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat

Terkait instrumen hukum, Wiranto menyebut adanya tumpang tindih sehingga aspek tersebut menimbulkan ketidakjelasan hukum. Untuk itu perlu ada penyederhanaan dan penertiban regulasi.

"Nanti bisa direvisi atau dihapuskan. Tapi kan perlu analisa yang lebih seksama," ujar Wiranto.

Wiranto Optimis Paket Kebijakan Hukum Kuatkan Perekonomian

Pada aspek aparat penegak hukum, dia menilai permasalahan terletak pada kualitas individu aparatnya. "Apa semua sudah solid dan memiliki integritas dan kapasitas yang memadai? Nah kalau belum, kan perlu perbaikan. Maka tentu nanti reformasi hukum menyentuh itu," ungkap Wiranto.

Sementara terkait budaya hukum, akan lebih melibatkan masyarakat sebagai pihak terkait, untuk membangun hukum secara baik.

"Nanti kita akan membangun satu budaya hukum baru yang mudah-mudahan bisa lebih memberikan jaminan kepada seluruh bangsa," ujar dia.

Terkait pembahasan paket kebijakan hukum ini, Wiranto mengumpulkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga. Diantaranya adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf; Jaksa Agung, M. Prasetyo; Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Pada kesempatan ini, Prasetyo menyebut pembahasan dalam rapat akan membahas reformasi di bidang hukum. Dia pun mengakui ada sejumlah masalah di bidang hukum, sehingga perlu pembenahan.

"Sekarang kita sering dengar bahwa hukum belum berjalan sebagaimana mestinya. Adanya indikasi makelar kasus lah, rekayasa penanganan perkara," jelas Prasetyo.

Menurutnya pembenahan diperlukan pada semua institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung. "Ya semuanya, semua penegak hukum," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya