Polisi Akan Periksa Marwah Daud Ibrahim Soal Kanjeng Dimas
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana mempertimbangkan untuk memeriksa Marwah Daud Ibrahim dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas.
Marwah akan diperiksa sebagai saksi karena berstatus sebagai ketua yayasan padepokan yang diasuh Taat Pribadi. "Siapa pun yang terkait dan perlu dimintai keterangan, kita akan periksa," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim di Surabaya, Rabu, 28 September 2016.
Cecep sendiri merasa bingung dengan pendirian dan keyakinan Marwah terhadap Taat Pribadi. Padahal, wanita berjilbab itu dikenal sebagai orang berpendidikan, lulusan perguruan tinggi terkenal di Amerika Serikat. "Mungkin saja karena telanjur bergabung, mau tidak mau dia harus membela," ujarnya.
Dia menjelaskan, selain kasus pembunuhan pimpinan padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi juga dilaporkan oleh tiga orang dalam kasus penipuan dengan nilai total kerugian Rp1,5 miliar. Penyidik mengembangkannya ke pasal pencucian uang. Itu di luar laporan penipuan di Mabes Polri. "Di Mabes Polri satu laporan, kerugiannya dua puluh miliar," kata Cecep.
Tersangka Taat Pribadi mengakui bahwa Marwah Daud Ibrahim bergabung di padepokannya sebagai ketua yayasan. "Dia (Marwah Daud Ibrahim) bergabung belum lama ini. Dia ketua yayasan," katanya.
Pada Selasa malam, 27 September 2016, Marwah menunjukkan keyakinannya bahwa Taat Pribadi sebagai sosok yang memiliki karomah sehingga mampu menggandakan uang secara faktual. "Itu anugerah dari Tuhan," katanya.
Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng sebelumnya ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mendalangi pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu polisi.