Kanjeng Dimas Ditempatkan di Sel Isolasi
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, tersangka pembunuhan dua pengikut Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya sejak Kamis, 22 September 2016. Dia ditempatkan di ruang sel terpisah dari tahanan lainnya.
"Tersangka Taat Pribadi ditahan di sel tersendiri. Sementara ini dia juga tidak boleh dijenguk oleh siapa pun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, kepada VIVA.co.id, Selasa malam, 27 September 2016.
Dia menjelaskan, isolasi terhadap Kanjeng Dimas dilakukan, karena dikhawatirkan memengaruhi tahanan lain. "Kondisi kejiwaannya diduga masih labil, karenanya kita pisah penahanannya," ujar Argo.
Kepastian mengenai kondisi kejiwaan Kanjeng Dimas ini didapatkan, setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum mengundang psikolog untuk memeriksa kejiwaan Kanjeng Dimas. "Hasil pemeriksaan dokternya apa, tanya ke penyidik," ungkap Argo.
Sementara itu, Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya. Dia datang untuk mendampingi Kanjeng Dimas, dan membuktikan rekannya di padepokan itu betul-betul memiliki kemampuan mendatangkan uang secara supranatural.
Terkait kasus ini, awal pekan ini Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, mengungkapkan adanya kemungkinan tersangka di kasus ini bertambah. Sebab, ada satu lagi anak buah Kanjeng Dimas yang diduga terkait kasus pembunuhan ini, masih melarikan diri. "Ada satu (tersangka) masih DPO."
Untuk diketahui, Kanjeng Dimas ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia diduga menjadi inisiator pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.