43 Perempuan se-Indonesia Ikut Tarung Pilkada 2017
- VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Sebanyak 43 perempuan tercatat akan ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2017 yang diselenggarakan di 101 daerah se-Indonesia.
Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dari 43 perempuan itu, 24 orang di antaranya akan menjadi calon kepala daerah dan sisanya 19 orang menjadi wakil.
Jumlah itu terpaut jauh dengan jumlah calon kepala daerah berjenis kelamin laki-laki yang tercatat mencapai 599 orang. Sebanyak 297 orang sebagai calon dan sisanya 302 orang sebagai wakil.
"Harapan kami, Pilkada 2017 bisa memunculkan kepala daerah perempuan, apakah itu Gubernur, Bupati atau Walikota, dan wakil-wakilnya," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Selasa, 27 September 2016.
Menurut Yohana, peningkatan jumlah perempuan yang berkualitas mengisi jabatan publik, seperti wakil rakyat dan kepala daerah sangat diperlukan. Hal itu untuk mengawal kebijakan pembangunan yang berkeadilan gender dalam rangka mewujudkan keseteraan gender di berbagai pembangunan sejalan dengan agenda prioritas, yakni menghapus kekerasan, menghapus perdagangan manusia dan mengatasi kemiskinan serta meningkatkan perempuan dalam politik dan pengambilan putusan.
"Separuh dari jumlah penduduk Indonesia adalah perempuan. Nah itu merupakan tugas kami, membawa semua perempuan terlibat dalam semua aspek pembangunan agar masuk menduduki posisi strategis," ujar Yohana.
Saat ini, Yohana mengaku pihaknya telah mendesain perencanaan pendidikan politik bagi 68.881 perempuan di 34 provinsi dan 566 kabupaten/kota se Indonesia. "(pelatihan) Dalam rangka mempersiapkan pelatihan-pelatihan agar perempuan bisa duduk di eksekutif atau legislatif," ujar Yohana.
Sebab, kata Yohana, masyarakat, khususnya kaum perempuan perlu diberikan pendidikan politik sebagai proses pencerahan, pencerdasan bangsa. Itu untuk mendorong dan membangkitkan kesadaran politik perempuan agar memahami tentang pentingnya keberadaan atau representasi perempuan di legislatif.
"Keberadaan perempuan perempuan dalam proses pencabutan keputusan politik penting. Seringkali kelompok perempuan yang jadi pimpinan atau wakil rakyat juga tidak mengerti tentang isu-isu perempuan, gender dan anak," ungkap Yohana.