Penerapan Kesetaraan Gender di Daerah Rendah

Ilustrasi Gender.
Sumber :
  • cbc.ca

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengakui, prinsip kesetaraan gender di pemerintahan daerah masih belum maksimal. Padahal, kata Tjahjo, peran perempuan dalam pembangunan harus terintegrasi dan tidak bisa dinegasikan.

Begini Cara Polri Tingkatkan Kemampuan Polwan Berpangkat Bintara

"Saya akui di daerah belum sepenuhnya melaksanakan tugas itu (pengarusutamaan gender) dengan baik. (Namun) Bukan masalah membedakan tapi masalah perbedaan dan skala prioritas," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa, 27 September 2016.

Menurut Tjahjo, pemerintah secara prinsip telah menempatkan pengarusutamaan gender dalam sebuah kebijakan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.

Ajari Anak Laki-Laki Pekerjaan Rumah Tangga! Langkah Awal Memutus Rantai Patriarki

Harapannya dengan itu, maka akan ada apresiasi untuk kesamaan memperoleh kesamaan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Baik itu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan termasuk menikmati hasil pembangunan yang ada.

"Karenanya, pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah atau RPJMD, Rencana Strategis SKPD, dan Rencana Kerja SKPD," ujar Tjahjo.

Tina Toon Bicara Upaya Pramono-Rano Ciptakan Kesetaraan Gender

Sementara itu di hari yang sama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merancang kesepakatan bersama terkait pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui strategi pengarusutamaan gender.

Menurut Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, kesepakatan itu menjadi payung hukum kerja sama antara masing-masing pihak untuk melaksanakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Yohana juga menyebut perlunya meningkatkan jumlah perempuan yang berkualitas mengisi jabatan publik, seperti wakil rakyat dan kepala daerah.

Alasannya kata Yohana, hal itu diperlukan untuk mengawal kebijakan pembangunan yang berkeadilan gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender di berbagai pembangunan sejalan dengan agenda prioritas yakni menghapus kekerasan, menghapus perdagangan manusia dan mengatasi kemiskinan serta meningkatkan perempuan dalam politik dan pengambilan putusan.

"Separuh dari  jumlah penduduk Indonesia adalah perempuan. Nah itu merupakan tugas kami, membawa semua perempuan terlibat dalam semua aspek pembangunan agar masuk menduduki posisi strategis," ujar Yohana.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya