Kantornya Dibakar Massa, Ini Kata Ketua DPRD Gowa
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Ansar Zaenal Bate, memastikan legislator tetap akan berkantor hari ini, Selasa, 27 September 2016, meski sehari sebelumnya gedungnya dibakar massa.
"Agenda harus tetap berjalan, kami sudah rapat Muspida. Mulai besok agenda kami tetap jalan, tetap di gedung di DPRD. Kami akan pakai kantor sayap kiri dan kanan yang tidak terbakar," kata Anzar, Selasa, 27 September 2016.
Akibat peristiwa pembakaran itu, kata Anzar, sejumlah ruangan dan fasilitas kantor ludes terbakar. Di antaranya, ruangan paripurna yang terletak di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua yakni, dua ruangan wakil ketua dan ruangan ketua DPRD Gowa.
"Yang terbakar itu ruangan paripurna dan ruang tengah, ada tiga ruangan pimpinan di sana (tengah), dua ruangan wakil ketua dan ruangan saya," kata Anzar.
Ia menyayangkan tindakan anarki yang dilakukan massa dengan membakar gedung. Padahal, kata dia, anggota dewan siap menerima aspirasi pengunjuk rasa.
"Ada anggota dewan yang siap menerima mereka. Cuma tiba-tiba mereka masuk secara membabi buta," jelasnya.
Anzar meminta kepolisian mengungkap kasus pembakaran gedung DPRD ini. Dia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisan agar segera menangkap otak pelaku penyerangan.
Sebelumnya, massa yang berjumlah ratusan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Gowa di Jalan Mesjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin, 26 September 2016.
Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa itu meminta agar benda pusaka kerajaan Gowa yang diambil alih oleh pemerintah daerah dikembalikan ke Balla Lompoa (Istana Kerajaan Gowa). Mereka juga meminta agar Perda LAD yang dicabut.
Massa yang merangsek masuk mengejar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di lokasi. Mereka juga mengejar pegawai dan merusak sejumlah fasilitas gedung.
Ada yang membawa botol berisi bensin, ada pula orang yang membawa petasan dan meledakkannya di dalam gedung DPRD.
Tak lama kemudian, suara ledakan terdengar dari dalam gedung, hingga gedung terbakar dari dalam. Pegawai dan legislator yang berada di dalam gedung berhambran keluar. Bahkan beberapa di antaranya terjebak dan terpaksa dievakuasi lewat jendela.
Polemik antara pemerintah kabupaten dan keluarga ahli waris kerajaan Gowa beserta pendukungnya berawal dari disahkannya Perda Lembaga Adat (LAD) Gowa.
Perda itu menyebutkan Bupati Gowa menjalankan fungsi sebagai Sombaya (raja). Sementara itu, pihak ahli waris kerajaan Gowa menolak perda tersebut. Mereka menyebut Bupati Gowa tidak berhak menjadi raja karena bukan keturunan raja.