Mendagri Tunggu Sikap Gubernur Sulsel soal Perda Gowa

Menteri Dalam Negeri,Tjahjo Kumolo melayat Jacob
Sumber :
  • danar dono/VIVA

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan terjadinya pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa oleh massa.

Kerusuhan Minneapolis Melebar, Ohio Statehouse Jadi Sasaran Perusuh

"Posisi Mendagri baru menerima laporan dan pendataan. Kami menyayangkan kalau ada masyarakat yang ada musyawarah kenapa merusak," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin 26 September 2016.

Ia mengatakan sudah menerima kelompok adat se-Sulawesi Gowa dan keturunan raja Gowa, lantaran akar masalah kerusuhan itu memang terkait penerbitan peraturan daerah (perda) yang mengatur posisi bupati yang menggantikan kedudukan raja Gowa meski bupati tak memiliki garis keturunan raja Gowa.

600 Tersangka Rusuh 21-22 Mei dan Demo DPR Ditangkap Polres Jakbar

Ia karena itu meminta agar Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo juga bisa mengevaluasi perda tersebut.

"Apakah benar atau tidak, direvisi, dihapus atau tidak, belum sampai evaluasi itu, sudah terjadi peristiwa itu. Berkaitan ini, nanti kami tunggu analisis dirjen dan komunikasi dengan BIN (Badan Intelijen Negara) di daerah dan Kepolisian," kata Tjahjo.

Palmerah Membara, KRL Hanya Sampai Stasiun Kebayoran Lama

Menurutnya, dalam konteks saat ini sebenarnya banyak keluarga kerajaan yang tidak lagi bermasalah dengan posisi pemerintah daerah misalnya di Solo, Yogyakarta, Cirebon dan Banten.

"Hanya di Gowa. Dan enam bulan lalu ada musyawarah kesultanan se-Indonesia di Makasar, hanya Gowa yang bermasalah mengatakan bupati ingin jadi raja. Kami menunggu telaah gubernur. Kami tidak bisa intervensi," kata Tjahjo lagi.

Sebelumnya, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, rusak parah usai dibakar massa pengunjuk rasa pada Senin, 26 September 2016. Hampir semua ruangan dan fasilitas kantor tersebut, hangus terbakar.

Aksi pembakaran gedung ini diduga buntut dari penolakan masyarakat Gowa terkait Perda Lembaga Adat Gowa yang mengangkat Bupati Gowa Adnan Purichta Iksan Yasin Limpo sebagai Raja alias sombayya ri Gowa.

Sebelum gedung dibakar, terjadi aksi ujuk rasa oleh massa Aliansi Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa. Mereka juga menuntut agar benda pusaka Kerajaan Gowa yang diambil alih oleh pemerintah daerah dikembalikan ke Balla Lompoa atau istana Kerajaan Gowa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya