Mendagri: Kisruh Raja Gowa, Kenapa Gedung DPRD yang Dibakar?
- VIVA.co.id/Sahrul Alim
VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri menyesalkan munculnya kericuhan berbuah pembakaran gedung DPRD Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan yang pecah pada Senin, 26 September 2016. "Kami sesalkan aksi pembakaran ini. Apa pun masalahnya, kantor DPRD itu lambang daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta.
Menurut Tjahjo, polemik penunjukan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, sebagai Raja Gowa harusnya tidak perlu terjadi. Sebab hal itu masih bisa dibahas bersama lewat musyawarah.
"Tokoh adat memang mengeluhkan. Apa yang disampaikan bupati itu beda dengan tokoh adat," kata Tjahjo.
Maka dia meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk membantu menengahi dengan memanggil sejumlah tokoh Kerajaan Gowa dan Bupatinya. "Kami tunggu laporan mereka. Bagaimana evaluasinya," kata Tjahjo.
Terkait dengan aksi pembakaran dan perusakan gedung DPRD, Tjahjo memastikan bahwa hal itu tetap harus diproses hukum. Ia pun meminta kepolisian untuk mencari pelaku kerusuhan tersebut.
“Siapa yang jadi provokator harus ditindak secara hukum. Semua boleh mengkritik tapi tidak dengan cara membakar," kata Tjahjo.
Amuk massa yang membakar gedung DPRD Gowa terjadi pada Senin siang, 26 Spetember 2016, sekira pukul 13.30 waktu setempat. Massa perwakilan keluarga Kerajaan Gowa mendesak agar peraturan tentang pembentukan Lembaga Adat Daerah – yang menunjuk Bupati Gowa sebagai raja – dicabut.
Pembuatan lembaga itu beserta ketentuannya dinilai telah mencoreng keberadaan Kerajaan Gowa yang telah ada ratusan tahun. Penunjukan Raja Gowa wajib berdasarkan darah keturunan dan bukannya asal tunjuk seperti yang dilakukan oleh Bupati, yang menunjuk diri sendiri sebagai Raja.
Sejauh ini, kondisi di Kabupaten Gowa mulai berangsur kondusif. Kepolisian terus berjaga mengamankan massa dan kemungkinan kericuhan berikutnya. Belum ada pernyataan resmi dari Bupati Gowa atas tindakan protes keluarga kerajaan tersebut.
(ren)