Gedung DPRD Gowa Dibakar, Para Wakil Rakyat Dievakuasi

Gedung DPRD Gowa dibakar pengunjuk rasa, Senin 26 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sahrul Alim

VIVA.co.id – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, rusak parah usai dibakar massa pengunjuk rasa, Senin, 26 September 2016. Hampir semua ruangan dan fasilitas kantor hangus terbakar.

Raja Gowa Meninggal Dunia

Kaca jendela berhamburan, kursi, meja hangus. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi ludes dilalap api.

Seorang saksi mata, Muhammad Yasir (24), mengatakan beberapa staf dan anggota DPRD Gowa yang terjebak di dalam terpaksa harus dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran lewat jendela.

Kerajaan Gowa Cemas Kutukan Leluhur karena Peniadaan Ritual

"Ada tadi dievakuasi lewat jendela perempuan," kata Yasir kepada VIVA.co.id.

Sebelum gedung itu dibakar, kata Yasir, pengunjuk rasa terlibat aksi kejar-kejaran dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di dalam gedung hingga di jalan raya.

Mahkota Emas dan Bertabur Ratusan Permata Raja Gowa Hilang

Kata dia, saat mobil pemadam tiba di lokasi sempat dihalangi masuk ke area kantor oleh massa. Pemadam baru diperbolehkan masuk setelah polisi bernegosiasi dengan pengunjuk rasa.

Aksi pembakaran gedung ini diduga buntut dari penolakan masyarakat Gowa terkait Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Gowa yang mengangkat Bupati Gowa Adnan Purichta Iksan Yasin Limpo sebagai Raja alias Sombayya ri Gowa.

Sebelum gedung dibakar, terjadi aksi ujuk rasa oleh massa Aliansi Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa. Mereka juga menuntut agar benda pusaka Kerajaan Gowa yang diambil alih oleh pemerintah daerah dikembalikan ke Balla Lompoa (Istana Kerajaan Gowa).

Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan aksi pembakaran ini dilakukan oleh massa tersebut usai melakukan unjuk rasa. "Diduga dilakukan oleh massa yang bertikai saat berunjuk rasa," kata Frans.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya