Daftar Pilkada Banten, Pasangan Ini Belum Mundur dari DPR
- Istimewa
VIVA.co.id – Dua anggota DPR dari fraksi yang berbeda, Wahidin Halim dari Demokrat dan Andika Hazrumy dari Golkar telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Banten 2017. Meski begitu, keduanya belum mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPR.
Kabid Pemenangan Pemilu Jawa I Jakarta-Jawa Barat Partai Golkar, Agun Gunandjar, mengatakan pengunduran diri Andika akan diproses partai. Tapi sesuai ketentuan di partai dan aturan undang-undang, ketika sudah resmi sebagai pasangan, calon keanggotaannya batal demi hukum.
"Menunggu penetapan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kalau penetapan sudah, berhenti dia, tanggalkan posisi sebagai anggota DPR," kata Agun saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 22 September 2016.
Senada dengan Agun, Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan dalam UU pilkada sudah ditetapkan apabila ada anggota DPR yang mendaftarkan pilkada, maka harus mundur.
"Konteks mengundurkan diri ini dalam UU pilkada paling lambat sejak paslon ditetapkan sebagai pasangan tetap oleh KPU. Ketika sudah ditetapkan, proses pengunduran diri dimulai," kata Didik saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 22 September 2016.
Ia melanjutkan, proses pengunduran diri dan pergantian antar waktu dimulai dari pengajuan DPP Demokrat. KPU akan memproses pada DPR. "Lalu di SK-kan presiden," kata Didik.
Untuk diketahui, Andhika merupakan politikus Golkar yang saat ini menjadi anggota Komisi lll DPR. Dia juga merupakan anak dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Sementara, Wahidin Halim juga merupakan anggota DPR fraksi Partai Demokrat. Pasangan ini mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Banten ke KPU Banten di Serang. Mereka diusung lima partai yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, Hanura, PKB, dan PKS. (ase)