PNS Palopo Perkosa dan Kubur Pegawai Honorer di Septic Tank
- U-Report
VIVA.co.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Palopo, Sulawesi Selatan bernama AK menjadi tersangka atas kasus perkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama WA (18), yang merupakan pegawai honorer di tempatnya bekerja.
Aksi pelaku sangat sadis. Korban yang tak lain masih saudara pelaku, sempat dikubur hidup-hidup selama tujuh jam di dalam sebuah septic tank rumah pelaku usai diperkosa.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Kamis, 22 September 2016.
Dari pemeriksaan, kejadian ini terjadi pada Selasa, 20 September 2016. Peristiwa terjadi di kediaman pelaku di Perumahan Almarjan Kota Palopo, sekira pukul 07.30 waktu setempat.
Korban memang terbiasa mendatangi rumah pelaku yang juga merupakan atasannya di kantor. Namun, saat itu pelaku tiba-tiba memegangi tubuh korban dan berencana memperkosa korban.Â
Namun korban melawan. Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemakaman Dinas Kebersihan Kota Palopo ini pun kalang kabut. Ia pun membekap korban dengan kain selimut. Hingga membuat korban tak sadarkan diri. Setelah itu baru pelaku kemudian memperkosa korbannya.
"Mulut korban ditutup kain lalu dipukul di bagian leher, sehingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu tersangka menyekapnya di belakang dapur, kemudian korban dimasukkan ke dalam bungker (septic tank) lalu mengecor (semen) bagian atas bungker," kata Frans.
Beruntung, sekira pukul 16.00 atau setelah tujuh jam korban dikubur hidup-hidup di dalam septic tank yang sudah disemen, muncul istri pelaku, DB, yang tak sengaja melihat tangan korban melambai dan meminta tolong.
"Korban mengalami luka memar pada bibir sebelah kiri, memar pada leher bagian belakang serta merasa trauma dengan adanya kejadian tersebut," kata Frans. (ase)