Pengacara Irman Gusman Tuding KPK Langgar HAM

Pengacara Irman Gusman sambangi KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id - Pengacara mantan Ketua DPD Irman Gusman, Tommy Singh, mengecam tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak mengizinkan rombongan anggota DPD untuk menjenguk Irman di rumah tahanan.

KPU Umumkan Irman Gusman Kembali ke Senayan, Eks Ketua MK Minta Hormati Pilihan Masyarakat Sumbar

Tommy bahkan menyebut sikap penyidik lembaga itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Ini telah melanggar HAM menurut hemat saya. Kenapa ada perbedaan anggota DPD sama keluarga dan lawyer?  Memangnya anggota DPD ada apa? Kan equlity before the law (persamaan hak di hadapan hukum)," kata Tommy di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2016.

Menurut Tommy, jika anggota keluarga diperbolehkan menjenguk, maka kerabat kliennya yang juga anggota DPD seharusnya diperbolehkan. Sehingga tak terkesan diskriminatif dalam masalah ini. "Saya kecewa juga, tapi saya enggak terlalu memahami. Itu protokol (peraturan) yang agak kecewa buat saya," ujar Tommy.

KPU Sumbar Resmi Umumkan Hasil PSU DPD RI, Irman Gusman Kembali ke Senayan

Protokol DPD, Suhartono, sebelumnya juga mengaku kecewa dengan KPK. Sebab rombongan DPD yang rencananya menjenguk hari ini, tak diperkenankan menemui Irman. "Belum bisa besuk. Katanya baru ada email dari penyidik KPK ke DPD. Katanya yang bisa besuk hanya keluarga," kata Suhartono.

Irman diketahui tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Irman ditahan usai diciduk dan ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat.

Irman Gusman Beri Kejutan di PSU DPD RI Sumbar, Lolos Senayan?

(mus)

Mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman di PSU DPD RI Sumbar

Irman Gusman Lolos jadi Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Hasil PSU

KPU mengumumkan hasil pemungutan suara ulang atau PSU untuk DPD RI di Sumatera Barat. Hasilnya mantan narapidana kasus korupsi, yakni Irman Gusman resmi lolos ke Senayan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2024