Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Dicopot

Ilustrasi/Tes Urine
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Bali resmi memberhentikan sementara Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis narkotika dan obat-obatan.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

"Surat pemberhentian sementara sudah saya buat dan tandatangani," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Jenderal Sugeng Priyanto, Kamis, 22 September 2016.

Menurutnya, pemberhentian itu dalam rangka memberi keleluasaan kepada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri untuk bekerja secara maksimal.

Sindir Capim KPK Johanis Tanak, Sahroni: Jangan Buat OTT Seperti Mainan!

"Mulai hari ini untuk sementara Kabidkum menjabat sebagai pelaksana harian Direktur Reserse Narkoba," kata Sugeng.

Sejauh ini, Sugeng mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Franky. Ia menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan tersebut kepada Paminal Polri. "Saya belum terima hasil laporannya. Jadi, saya tidak tahu dan saya tidak mau mendahului Paminal," katanya.

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Franky Haryanto Parapat, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali sebelumnya diduga terlibat narkoba dalam bentuk pemerasan kepada salah seorang tersangka narkoba. Ia disebut tertangkap tangan dalam operasi yang digelar Mabes Polri.

"Prosesnya sedang berlangsung. Jadi indikasi ke arah situ memang sudah ada dan didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain. Namun dalam melengkapi apa yang dimaksud tersebut pihak Propam sedang melakukan pendalaman," kata Juru Bicara Polri, Kombes Pol Rikwanto.

(mus)

Gubernur Bengkulu Rohidin  Mersyah di KPK usai terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama enam orang lainnya terjaring OTT KPK terkait dugaan kasus pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024