15 Orang Diperiksa soal Kasus Direktur Narkoba Polda Bali

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono, memberi keterangan pers Rabu, 21 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menegaskan hingga kini 15 orang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang menjerat Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat.

Narkoba di Indonesia, Mengapa Tembak di Tempat Tak Efektif

"Saat ini (pemeriksaan) masih berlangsung. Ada 15 orang yang diperiksa, semua dari jajaran Direktorat Narkoba. Saya belum dapat menyampaikan apa yang didapat dari 15 anggota saya yang diperiksa," kata Sugeng, Rabu, 21 September 2016.

Sugeng mengaku ingin transparansi dalam pemeriksaan anak buahnya. Ia berjanji tak akan ada yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan anak buahnya.

Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap saat Tidur di Kandang Sapi

"Ini ada mekanisme internal di Polri. Asa tahap berikutnya oleh Provost. Kalau pidana akan ditingkatkan lagi, tidak hanya sidang etik. Saya tidak menanyakan progresnya. Saya menghindari seolah-olah saya intervensi," ujar Sugeng.

Sementara itu, Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono menegaskan dalam kasus ini jajarannya tidak menangkap tangan Franky. "Saya tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan. Saya perlu melakukan pendalaman dari informasi yang saya dapatkan. Saya tegaskan jika kesalahan anggota tidak akan ditutupi. Ini harus diproses untuk dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya menegaskan.

Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Digerebek, Ditemukan Sabu

Menurut dia, apa yang dilakukan jajarannya adalah meneruskan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.  "Yang saya lakukan ini adalah penegakan hukum. Ini perintah Kapolri dan tidak ada tebang pilih," ucap dia.

Meski Franky telah terbukti melakukan penyelewengan dana, namun Anton mengaku tak bisa berbicara mengenai sanksi apa yang nantinya akan dikenakan kepada Franky.

"Tidak bisa mengandai-andai sanksinya. Yang pasti kasus ini akan diproses sesuai ketentuan. Proses penyelidikan itu bersifat rahasia. Saya baru kali ini bicara ke rekan-rekan. Tugas saya untuk proses penyelidikan. Selanjutnya ada bidang lain yang akan meneruskan kasus ini," ujar Sugeng.

BNN Provinsi Bali menangkap sipir LP Kelas IIA Kerobokan terkait narkoba

Petugas Sipir LP Kerobokan Jadi Kurir 590 Butir Ekstasi

Made dibayar Rp3 juta untuk mengambil narkoba.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2019