KPK Bantah Penangkapan Irman Gusman Tak Manusiawi
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman terkait penangkapan Ketua DPD Sabtu dinihari lalu yang dinilainya tidak manusiawi dan tidak sopan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pihaknya telah sesuai prosedur dan siap diklarifikasi jika ada yang merasa dirugikan.
"Penangkapan itu direkam, jadi kami sangat siap apabila dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Apalagi dianggap bila prosesnya tidak manusiawi," kata Priharsa di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 21 September 2016.
Sebelumnya, di hadapan publik Liestyana mengumbar sejumlah kejanggalan terkait penangkapan suaminya. Apalagi kala itu, satgas KPK, kata Liestyana sangat tidak sopan dengan berteriak-teriak di rumahnya. Selain itu, sambung Liestyana ada juga kejanggalan karena surat perintah penangkapan yang dibawa satgas KPK ketika itu bukanlah tertera nama Irman Gusman, melainkan Tanto.
"Saya tanya mana surat tugas mereka. Surat tangkap suami saya tertera nama Tanto yang tertanggal 24 Juni 2014. Saya pun merasa aneh," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 20 September 2016
Yang lebih aneh lagi, lanjut Liestyana petugas KPK saat ditanya Pamdal kediaman Irman Gusman menyatakan akan menangkap Tanto.Namun pada kenyataannya, Irman yang ditangkap pada Sabtu dini hari itu.