Cara Risma Tekan Korupsi Lewat e-Government

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama Ketua KPK Saut Situmorang dalam Korsup KPK di Bengkulu, Rabu (21/9/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/mediacenterbengkulu

VIVA.co.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim penerapan sistem pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government di daerahnya bisa menekan korupsi dan menghemat anggaran. Setidaknya, sejak 2003 diterapkan, ada 25 persen pengeluaran daerah bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

Indonesia Seeks e-government Development Cooperation with UK

"Kenapa kami menggunakan elektronik? Dampak dari menggunakan elektronik kami dapat menghemat anggaran pembelian kertas sampai Rp26 miliar," kata Risma di Bengkulu dalam kegiatan Koordinasi dan Supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 21 September 2016.

Menurut Risma, ia bahkan menerapkan sistem e-government tersebut, hingga hal terkecil seperti dalam Musyawarah Rencana Pembangunan. Sehingga publik bisa memantau langsung proses pembangunan yang berjalan.

Kementerian PANRB Perkuat Kolaborasi dengan Korea Selatan untuk Pacu Implementasi SPBE

"Jadi seluruh masyarakat bisa ngadu ke saya, Bu itu kenapa belum dikerjakan padahal sudah disetujui, jadi kami punya list-nya," kata Risma.

Bengkulu siap adopsi

Erick Thohir Want SOEs Ministry To Be First To Implement E-Government

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga mengaku siap menerapkan sistem tata pemerintahan berbasis elektronik atau e-government. Ia berharap dengan penerapan itu dapat menghemat anggaran dan menekan peluang korupsi di seluruh lini.

"Kami ingin membuat lompatan besar, ingin membangun tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu berbasis elektronik," ujar Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 September 2016.

Menurut Ridwan, penerapan e-government akan membuat seluruh pekerjaan jadi terintegrasi dan bisa mendekatkan masyarakat untuk bisa memantau langsung aktivitas pemerintahannya. "Jika tata kelola e-goverment ini mampu diciptakan oleh saudara kita di Surabaya tentunya tidak salah juga di Provinsi Bengkulu mengawalinya dengan tekad dan semangat," kata Ridwan.

Di bagian lain, pemerintah Bengkulu juga mengaku berkomitmen untuk menargetkan seluruh pejabat pemerintahnya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebab berdasar data KPK, hanya 1,35 persen pejabat legislatif dan 31,6 persen pejabat eksekutif yang melaporkan hartanya.

"Targetnya, Maret 2017 sudah 100 persen serahkan (LHKPN)," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Bengkulu Sudoto.

Koordinasi dan Supervisi KPK di Bengkulu dihadiri oleh Ketua KPK Saut Situmorang, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Sidoarjo Saifullah. Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan anggota DPRD setempat juga disertakan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya