Ketua KPK Bantah Salah Prosedur Tangkap Irman Gusman

Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Sikap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irman Gusman disesalkan oleh istri Irman, Liestyana Rizal Gusman. Menanggapi hal ini, Ketua KPK, Agus Rahardjo, membantah ada prosedur saat menangkap Ketua DPD itu.

Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

"Sama, antara orang yang satu dengan yang lain. Hukum harus diterapkan sama. Mudah-mudahan kita tidak membeda-bedakan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2016.

Namun, mengenai kesalahan nama dalam surat tugas yang dipermasalahkan oleh Liestyana, Agus mengaku segera mengeceknya. Yang jelas, menurut dia, tak ada kesalahan standar operasi di lapangan.

KPK Periksa Bupati Situbondo soal Kasus Korupsi Dana PEN, Bakal Langsung Ditahan?

"Belum, belum (dicek). Coba nanti kita cek," ujar Agus.

Sebelumnya, Liestyana mengatakan saat penangkapan (OTT), pihak KPK terus menerus menuding Irman soal suap. Irman pun kaget. Apalagi, istri Irman menganggap pihak KPK bersikap tidak sopan.

KPK Terima 21.189 Laporan Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun, Terbanyak Jakarta

"Akhirnya saya sebagai istri bengong. Saya tanya mana surat tugas kamu. Perlihatkan pada suami saya. Dia perlihatkan, suami saya baca. Surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016," kata Liestyana. Selengkapnya di tautan ini.

Yasonna Laoly di Gedung KPK

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Mantan Menkumham Yasonna Laoly rampung diperiksa KPK soal kasus Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024