Ketua KPK Bantah Salah Prosedur Tangkap Irman Gusman

Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Sikap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irman Gusman disesalkan oleh istri Irman, Liestyana Rizal Gusman. Menanggapi hal ini, Ketua KPK, Agus Rahardjo, membantah ada prosedur saat menangkap Ketua DPD itu.

Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online

"Sama, antara orang yang satu dengan yang lain. Hukum harus diterapkan sama. Mudah-mudahan kita tidak membeda-bedakan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2016.

Namun, mengenai kesalahan nama dalam surat tugas yang dipermasalahkan oleh Liestyana, Agus mengaku segera mengeceknya. Yang jelas, menurut dia, tak ada kesalahan standar operasi di lapangan.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

"Belum, belum (dicek). Coba nanti kita cek," ujar Agus.

Sebelumnya, Liestyana mengatakan saat penangkapan (OTT), pihak KPK terus menerus menuding Irman soal suap. Irman pun kaget. Apalagi, istri Irman menganggap pihak KPK bersikap tidak sopan.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

"Akhirnya saya sebagai istri bengong. Saya tanya mana surat tugas kamu. Perlihatkan pada suami saya. Dia perlihatkan, suami saya baca. Surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016," kata Liestyana. Selengkapnya di tautan ini.

Thomas Trikasih Lembong (TTL) saat ditangkap Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Belakangan ini banyak masyarakat yang menduga adanya politisasi dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024