Ketua KPK Bantah Salah Prosedur Tangkap Irman Gusman
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id – Sikap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irman Gusman disesalkan oleh istri Irman, Liestyana Rizal Gusman. Menanggapi hal ini, Ketua KPK, Agus Rahardjo, membantah ada prosedur saat menangkap Ketua DPD itu.
"Sama, antara orang yang satu dengan yang lain. Hukum harus diterapkan sama. Mudah-mudahan kita tidak membeda-bedakan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2016.
Namun, mengenai kesalahan nama dalam surat tugas yang dipermasalahkan oleh Liestyana, Agus mengaku segera mengeceknya. Yang jelas, menurut dia, tak ada kesalahan standar operasi di lapangan.
"Belum, belum (dicek). Coba nanti kita cek," ujar Agus.
Sebelumnya, Liestyana mengatakan saat penangkapan (OTT), pihak KPK terus menerus menuding Irman soal suap. Irman pun kaget. Apalagi, istri Irman menganggap pihak KPK bersikap tidak sopan.
"Akhirnya saya sebagai istri bengong. Saya tanya mana surat tugas kamu. Perlihatkan pada suami saya. Dia perlihatkan, suami saya baca. Surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016," kata Liestyana. Selengkapnya di tautan ini.