KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Jayapura

Aktivis laporkan dugaan korupsi di Jayapura ke KPK, Selasa, 20 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA.co.id - Perhimpunan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2016.  Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Jayapura yang juga calon petahana, yang berinisial BTM.

Laporan tersebut sebelumnya sudah dilayangkan ke KPK sejak 2010 silam. Tak cuma KPK, mereka juga telah melaporkan kepada sejumlah aparat penegak hukum lain. Namun, belum ada tindaklanjutnya sampai saat ini.

"Karena itu kami meminta KPK dan seluruh aparat hukum yang telah menerima sejumlah laporan terkait calon Wali Kota Jayapura BTM bisa mengusutnya," kata Sekretaris PASTI Indonesia, Jhon Mandibo, kepada wartawan di halaman kantor KPK Jakarta.

Jhon mengaku telah bertemu KPK hari ini. Dia mengklaim kalau KPK tengah menelaah laporan itu. Namun, ujarnya, KPK masih membutuhkan data tambahan. Karena itu ia pun memberikan data-data tambahan yang dibutuhkan.

"Kami juga melakukan monitoring atas laporan dan memberikan data tambahan kepada KPK tadi," kata Jhon.

Jhon menjelaskan kasus yang diduga melibatkan BTM adalah dugaan penyimpangan administratif, pemalsuan dokumen dan rekayasa Tenaga Honorer Kategori II (THK2) fiktif. Dalam pengangkatan THK II fiktif mempergunakan modus pemalsuan data pegawai.

"Kami menduga pengangkatan honorer ini fiktif," kata Jhon.

Selain itu, Jhon menambahkan, juga sudah melaporkan dugaan korupsi penyimpangan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) tahun 2006 senilai Rp4 miliar lebih. Dana itu disetor ke rekening giro Dispenda Kota Jayapura  guna menampung dana PBB, BPHTB dan PPJU Kota Jayapura.

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Kemudian, kasus dugaan korupsi penyimpangan alokasi anggaran 2014 Rp600 juta untuk membiayai Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita.

"Alokasi dana ini disinyalir sarat penyimpangan dan banyak keluarga asli Port Numbay (Jayapura) tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik," kata Jhon.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

(ren)

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024