KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Jayapura

Aktivis laporkan dugaan korupsi di Jayapura ke KPK, Selasa, 20 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA.co.id - Perhimpunan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2016.  Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Jayapura yang juga calon petahana, yang berinisial BTM.

Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Laporan tersebut sebelumnya sudah dilayangkan ke KPK sejak 2010 silam. Tak cuma KPK, mereka juga telah melaporkan kepada sejumlah aparat penegak hukum lain. Namun, belum ada tindaklanjutnya sampai saat ini.

"Karena itu kami meminta KPK dan seluruh aparat hukum yang telah menerima sejumlah laporan terkait calon Wali Kota Jayapura BTM bisa mengusutnya," kata Sekretaris PASTI Indonesia, Jhon Mandibo, kepada wartawan di halaman kantor KPK Jakarta.

Vonis Kasus Korupsi Timah, Pengamat Sebut Tambang Pasti Merusak Asal Direklamasi

Jhon mengaku telah bertemu KPK hari ini. Dia mengklaim kalau KPK tengah menelaah laporan itu. Namun, ujarnya, KPK masih membutuhkan data tambahan. Karena itu ia pun memberikan data-data tambahan yang dibutuhkan.

"Kami juga melakukan monitoring atas laporan dan memberikan data tambahan kepada KPK tadi," kata Jhon.

China Eksekusi Mati Li Jianping Koruptor Terbesar Dalam Sejarah Rp6,7 Triliun, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

Jhon menjelaskan kasus yang diduga melibatkan BTM adalah dugaan penyimpangan administratif, pemalsuan dokumen dan rekayasa Tenaga Honorer Kategori II (THK2) fiktif. Dalam pengangkatan THK II fiktif mempergunakan modus pemalsuan data pegawai.

"Kami menduga pengangkatan honorer ini fiktif," kata Jhon.

Selain itu, Jhon menambahkan, juga sudah melaporkan dugaan korupsi penyimpangan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) tahun 2006 senilai Rp4 miliar lebih. Dana itu disetor ke rekening giro Dispenda Kota Jayapura  guna menampung dana PBB, BPHTB dan PPJU Kota Jayapura.

Kemudian, kasus dugaan korupsi penyimpangan alokasi anggaran 2014 Rp600 juta untuk membiayai Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita.

"Alokasi dana ini disinyalir sarat penyimpangan dan banyak keluarga asli Port Numbay (Jayapura) tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik," kata Jhon.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya