Kapolda Bali Akui Direktur Narkoba Diperiksa Kasus Anggaran

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto, membenarkan kabar tentang pemeriksaan terhadap anak buahnya, Komisaris Besar Polisi Franky Haryanto Parapat, yang menjabat Direktur Narkoba.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Jadi begini, kemarin siang ada dua orang anggota Propam Mabes Polri (Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) menghadap saya. Mereka menyampaikan atau meminta izin kepada saya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang terkait dengan Direktur Narkoba Polda Bali," kata Sugeng di Denpasar, Selasa, 20 September 2016.

Sugeng mengaku mempersilakan aparat Propam Mabes Polri itu memeriksa anak buahnya. Jika memang Mabes Polri menerima informasi tentang dugaan pelanggaran hukum atau etik, disilakan memeriksa untuk mengklarifikasi kepada Franky.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Berdasarkan informasi Propam Mabes Polri itu, Franky diduga tersandung dua kasus, yakni pemotongan anggaran dan kasus yang tengah ditangani tak sesuai prosedur. "Saya dilaporin bahwa ada informasi, misalnya, saja ada pemotongan anggaran. Ada informasi juga bahwa beberapa kasus diproses tidak sesuai prosedur," katanya menambahkan.

Mengenai barang bukti sejumlah uang yang didapat aparat Propam Mabes Polri tentang dugaan pemotongan anggaran, Sugeng mengaku hal itu tengah dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

"Jadi waktu ketemu cuma begitu saja. Dia lantas pamit untuk mengklarifikasi kepada Direktur Narkoba. Tadi pagi-pagi saya ke Jembrana dan ini baru balik. Jadi saya belum dilapori apa hasil klarifikasinya," ujarnya berdalih.

"Soal pemotongan anggaran dan adanya barang bukti uang. Itu yang lagi dicek dan belum dilaporkan kepada saya. Saya sedang menunggu laporan dia (anggota Propam Mabes Polri).”

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

KPK telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya dan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024