Bawaslu Jateng: Pilkada Brebes Paling Rawan Politik Uang
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di tujuh daerah di provinsi itu yang menggelar pilkada secara serentak tahun 2017. Tujuh daerah itu, antara lain, Kabupaten Brebes, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, dan Kota Salatiga.
Bawaslu menemukan indikasi bahwa Pilkada Kabupaten Brebes paling rawan, di antaranya, rawan praktik politik uang, konflik antarpasangan calon, konflik antarmassa pendukung, pelanggaran peraturan pilkada, dan lain-lain.
"Tertinggi memang di Kabupaten Brebes dan paling rendah tingkat kerawanan pilkada berada di Kabupaten Batang, " kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, di Semarang pada Selasa, 20 September 2016.
Penilaian kerawanan itu, kata Teguh, didasarkan atas tiga alasan utama, yakni sisi penyelenggaraan, kontestasi, dan tingkat partisipasi pemilihnya.
"Kabupaten Brebes disorot dari track record (pengalaman) di kasus pilkada sebelumnya. Misalkan, dulu ada penyelenggara pilkada yang dibehentikan, termasuk kasus-kasus pilkada lalu yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," katanya.
Berdasarkan sisi penilaian kontestasi, Pilkada Kabupaten Brebes biasanya diikuti peserta yang cukup banyak. Hal itu menimbulkan potensi pelanggaran yang dilakukan peserta cukup besar.
"Seperti pilkada lalu, berdasarkan data kami, tingkat pelanggaran politik uangnya juga cukup besar dibandingkan daerah lain. Belum lagi konflik peserta pemilu dan penggunaan kewenangan berlebih calon petahananya," ujar Teguh.
Menurut hasil riset pengumpulan data oleh Bawaslu, Brebes menduduki tingkat kerawanan paling tinggi di Jawa Tengah. Kabupaten paling barat Jawa Tengah itu memiliki Indeks Kerawanan Pemilu sebanyak 2,001, disusul Jepara 1,735, Cilacap 1,635, Pati 1,535, Banjarnegara 1,457, Kota Salatiga 1,423, dan Batang 1,213. (ase)