Korban Penganiayaan Kapolres Klaten Bantah Berdamai

Kapolres Klaten AKBP Faizal bersama Sigit Pratomo (baju biru) dalam proses mediasi bersama pelapor Sigit (berjilbab). Sigit dituduh penggelapan usai mengunggah foto mobil Rubicon yang diduga milik Kapolres.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Korban kasus foto Rubicon, Sigit Pratomo (sebelumnya ditulis Sigit Purnomo), membantah telah berdamai dengan Kapolres Klaten AKBP Faizal. Sigit diduga dianiaya akibat menggunggah foto mobil mewah milik sang Kapolres.

"Sebenarnya foto itu bukan foto perdamaian masalah pemukulan kapolres," kata Sigit dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 20 September 2016.

Sigit menuturkan, selama ini kapolres membantah adanya pemukulan di media-media massa. Menurutnya, kedatangan Faizal pada Minggu, 28 Agustus 2016, dini hari itu hanya silaturahmi.

"Masa kalau tidak pukul kok ada perdamaian? Apalagi disaksikan RW tempatku," kata dia.

Sigit yang berprofesi sebagai pengacara itu menyatakan bahwa delapan hari setelah peristiwa pemukulan, kapolres dan jajarannya datang ke kompleks perumahannya. Mereka memberikan dua kambing, TV LCD, meja pingpong dan sejumlah uang bantuan pembuatan pos kamling.

Sebelumnya diberitakan, perkara dugaan kekerasan terhadap seorang pengacara atas ulahnya mengunggah foto mobil mewah Rubicon yang diduga membuat tersinggung Kapolres Klaten AKBP Faizal di sebuah jejaring percakapan, Whatsapp, berujung damai.

Kasus kemunculan Rubicon milik Kapolres Klaten AKBP Faizal ini terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2016. Saat itu, Sigit mengunggah sebuah mobil mewah bermerek Rubicon yang diduga milik Kapolres Klaten AKBP Faizal dalam grup Whatsapp.

Sigit mengaku tak mengetahui mobil Rubicon tersebut milik siapa. Ia mengaku hanya mengunggah saja foto itu di grup Whatsapp bernama Aspirasi Warga Klaten.

Ada Potensi Pergerakan Tanah di Puncak Gunung Lewotobi, Menurut Badan Geologi

"Saya tidak tahu itu mobil Kapolres karena foto itu diambil teman saya dan tidak ada nomor polisinya," kata Sigit, Sabtu, 17 September 2016.

Tanpa disangka, usai mengunggah foto itu Sigit didatangi Kapolres Klaten AKBP Faizal bersama empat anggotanya. Hingga kemudian Sigit rupanya dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Ratih, 61 tahun, dan seorang pria bernama Heru atas dugaan penggelapan. Sigit pun diciduk polisi.

Jadi Ahli Sidang Sumpah Palsu Ike Farida, Eks Kabareskrim: Saya Tidak Memihak
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar

Polri Usut Kapolres Diduga Aniaya Pengunggah Foto Rubicon

Apabila terbukti, Kapolres akan diberi sanksi.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2016