Saipul Jamil Jadi Saksi di Kasus Suap Panitera
- ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id – Pendangdut yang kini menjadi terdakwa tindak asusila terhadap anak, Saipul Jamil, hadir menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Senin, 19 September 2016.
Dia akan bersaksi terdakwa Kasman Sangaji, advokat yang telah membelanya sewaktu berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasman kini menjadi terdakwa suap terkait pengamanan perkara pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mengenakan kemeja koko putih, mantan suami Dewi Persik itu hanya tersenyum saat ditanyai wartawan, dan langsung memasuki ruang sidang.
Selain Saipul Jamil, dalam sidang ini, Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi juga menghadirkan pengacara Saipul lainnya, yakni Bertha Natalia Ruruk Kariman, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Pada perkara suap ini, Kasman didakwa bersama-sama dengan Bertha Natalia, dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, telah menyuap Panitera PN Jakarta Utara Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Uang itu diberikan agar Rohadi membantu pengurusan perkara Saipul Jamil.
Selain itu, Kasman bersama-sama Saipul Jamil, Bertha Natalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, telah menyuap Hakim Ifa Sudewi sebesar Rp250 juta. Suap itu diberikan untuk memengaruhi putusan sidang perkara Saipul agar dijatuhi hukuman seringan-ringannya.