Pengemis Asal Jerman Dideportasi
- http://boombastis.com
VIVA.co.id – Setelah seminggu ditampung di Lingkungan Pondok Sosial Keputih Surabaya, Jawa Timur, Benjamin Holst, pengemis asal Jerman yang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja di perempatan Jalan Kayoon beberapa waktu lalu, akan dideportasi.
"Iya, tadi pukul 10.00 WIB, bule asal Jerman dideportasi ke negaranya naik pesawat Batik Air dari Terminal I Bandara Internasional Juanda, Surabaya, di Sidoarjo menuju ke Jakarta. Selanjutnya ke Jerman," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Budi Sulaksana, Senin, 19 September 2016.
Benjamin terpaksa transit dulu ke Jakarta karena dari Surabaya tidak ada pesawat langsung ke Jerman. "Nanti dari Jakarta pukul 20.00 WIB dan langsung diterbangkan ke Jerman," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkungan Pondok Sosial Keputih, Erni Lutfiyah menyebut selama di bawah pengawasannya, Holst disediakan kasur dan bantal, serta diberikan makanan berupa roti dan air mineral.
"Kami juga menyediakan buah buat Holst. Bagaimanapun, dia warga asing. Takutnya, kalau tidak terlayani dengan baik, kita dicap macam-macam," ucap Erni.
Holst juga sempat menanyakan alasan dia ditempatkan di pondok sosial. "Kami jelaskan kepada Holst, itu karena dia kedapatan meminta-minta di jalan. Aturan di Indonesia seperti itu. Dia termasuk orang penyandang masalah kesejahteraan sosial," ujar Erni.
Perlakuan ini sama dengan warga Indonesia lainnya ketika kedapatan sedang mengemis di jalanan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis. (ase)