NTT Tak Sabar Tunggu Kepulangan 3 Sandera Abu Sayyaf

Keluarga tiga WNI asal Flores, NTT, yang menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf.
Sumber :
  • tvOne/Tofik Koban

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi dan masyarakat Nusa Tenggara Timur menyambut gembira kabar telah dibebaskannya tiga warga negara Indonesia asal NTT, yang menjadi korban penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Juli lalu. Mereka adalah Teodorus Kopong, Emanuel dan Lorens Koten.

Jenderal Purnawirawan TNI AL yang Dulu Berhasil Bebaskan Sandera di Selat Malaka Datangi Koarmada II

Menurut Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, Pemerintah Daerah NTT akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, untuk menyampaikan berita gembira ini kepada keluarga ketiga korban di Desa Laton Liwo, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Dia pun berharap proses pemulangan mereka bisa segera dilakukan. Apalagi selama lebih dari dua bulan, keluarga ketiga korban selalu resah dan cemas memikirkan keselamatan mereka.

Biden Sebut Gencatan Senjata Terwujud Jika Sandera Israel Dibebaskan, Begini Respons Hamas

Pada 9 Juli 2016, kelompok bersenjata Abu Sayyaf menyandera sebuah kapal pukat tunda berbendera Malaysia, LD/114/5S milik Chia Tong Lim, di sekitar perairan Tawau, Malaysia. Di atas kapal itu, terdapat tujuh orang awak yang ditangkap kelompok Abu Sayyaf. Namun empat awak dilepas, sedangkan Teodorus, Emanuel, dan Lorens Koten disandera.

Setelah proses negosiasi, ketiga WNI itu akhirnya berhasil dibebaskan, Minggu dini hari, 18 September 2016, sekitar pukul 01.00 waktu setempat. Rencananya dalam waktu dekat mereka akan dikembalikan ke kampung halaman mereka.

Kisah Heroik Letjen TNI (Purn) Soegito, Rela Ditembak Demi Melucuti Senjata Musuh

Laporan: Frits Floris – Kupang/ NTT

(ren)

Khalida Jarrar, putri petinggi Hamas ditahan di penjara Israel

Israel Bakal Bebaskan 95 Warga Palestina Besok, Salah Satunya Putri Pemimpin Senior Hamas

Kementerian Kehakiman Israel pada Jumat, 17 Januari 2025, merilis nama-nama 95 warga Palestina yang akan dibebaskan, pada Minggu, 19 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025