Mengapa KPK Kukuh Ciduk Irman Gusman dengan Suap Rp100 Juta
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi tersangka atas dugaan suap senilai Rp100 juta dalam kasus bisnis gula impor. Banyak pihak menyangsikan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kecilnya jumlah uang yang menjadi sandungan .
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, tim yang dimiliki KPK tidak harus terfokus dengan angka korupsi yang bernilai miliaran rupiah. Karena itu, korupsi yang dalam jumlah kecil sekali pun, juga tetap harus tangani dan diselesaikan.
Tak cuma itu, penanganan korupsi skala kecil juga bisa menghentikan peluang korupsi dengan nilai yang lebih besar. "Orang kecil kan lama-lama jadi besar. Itu sebabnya, belakangan ini, kami pimpinan berlima di KPK banyak diskusi tentang korupsi kecil atau petty corruption. Jadi tidak hanya bicara Rp1 miliar sesuai UU KPK," kata Saut, Minggu, 18 September 2016.
Menurut Saut, secara prinsip jaringan seseorang dibangun untuk dua tujuan yaitu baik dan buruk. Proses tersebutlah yang nantinya akan membangun sebuah kepercayaan yang tak memakan waktu sedikit.
"Prosesnya dimulai dari upaya dan hitungan kecil. Sampai kemudian besar, sejalan dengan kepercayaan yang tumbuh," ujarnya.
sebelumnya tertangkap tangan oleh KPK pada Jumat malam, 16 September 2016. Ia diamankan bersama tiga orang lain yang menjadi penyuap Irman dengan nominal uang Rp100 juta.
Berdasar sejumlah bukti dan hasil pemeriksaan, KPK pun menetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dalam kasus kuota impor gula dan distribusi gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta.