Empat Mobil Mewah Pelat Singapura Diselundupkan Masuk Batam

Penyelundupan empat mobil mewah Singapura
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton Siregar

VIVA.co.id – Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri ( Dirpolair Mabes Polri), berhasil menangkap sebuah kapal yang membawa muatan empat unit mobil mewah asal Singapura pada Sabtu 17 September 2016, pagi, di perairan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Penangkapan kapal ini diketahui setelah pihak Dirpolair Mabes Polri mendapat informasi, bahwa ada kapal yang akan melewati Tanjung  Uncang menuju pelabuhan  rakyat Sagulung,  dengan muatan mobil asal Singapura, dan ternyata sedang kandas.

Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, yang langsung meninjau kapal dengan muatan kendaraan mobil, di Pelabuhan Batu Ampar,  Batam, Minggu 18 September 2016, mengatakan bahwa pihaknya menduga keempat mobil bekas selundupan akan dijadikan spare parts, mengingat keempatnya bukan seri terbaru.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

"Kapal Dirpolair Mabes Polri 8001 sedang patroli, dan menemukan kapal kandas menuju pelabuhan rakyat Sagulung, mobil tidak untuk dibawa ke luar Batam, karena pengalaman saya jenis ini bukan mobil baru, kendaraan bekas ini kemungkinan akan dijadikan spare part saja, tapi ini kemungkinan saja," ujarnya.

Empat kendaraan  tersebut adalah satu mobil merek Honda Civic, satu unit Mercedes Benz SLK seri 7G-Tronic, satu unit space wagon, dan satu unit kendaraan jenis Honda. Tiga mobil masih menggunakan plat Singapore, seperti SGK 7915 Z, SGK 1787 R, SGK 7015 X, sedangkan plat Mercedes sudah dicabut.

Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Kapal bernama Sea Master Three  dengan nomor lambung GT-32 NO - 311/PPO dinakhodai oleh Julkarnaen bin Yusuf, bersama satu anak buah kapal ini mengaku mendapat upah sebesar Rp5 juta rupiah per unit mobil.

"Menurut pengakuan nahkoda, mereka hanya dibayar sebagai pengangkut, dengan upah Rp5 juta per unit. Sedang kita dalami siapa pemiliknya, bersama dengan pihak BC Batam, karena ini menyangkut kepabeanan," ujar Kapolda.

Kini kapal dengan muatannya ditambatkan di Dermaga Pelabuhan Batu Ampar, dengan pengawasan pihak aparat Polair menunggu penyidikan pihak bea dan cukai Batam.

Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Polri ungkap kasus narkoba jaringan Timur Tengah

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Dengan pengungkapan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan pesan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024