Pengacara: Angkanya Sangat Kecil, Bukan Kelas Pak Irman
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPD, Irman Gusman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor gula. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp100 juta sebagai barang bukti dari kediaman Irman.
Tommy Singh yang menjadi kuasa hukum, Irman Gusman menganggap lucu jumlah suap yang disebutkan KPK. "Angkanya kecil sekali, bukan kelas Pak Irman lah kalau lihat pasar," katanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 17 September 2016.
Tommy mengakui pernyataan KPK terkait adanya tiga orang yang menemui Irman malam kemarin di kediamanya. Dan tamu yang datang tersebut memberikan sesuatu bingkisan.
"Menurut keluarga, tidak tahu apa isi bingkisannya. Setelah dia pergi, kembali lagi dengan KPK, baru diketahui ini ada uang. Jadi Pak Irman itu menurut informasi yang kami terima, tidak mengetahui sesungguhnya ada apa di dalam bungkusan itu," ujarnya.
Mengenai sikap KPK yang tetap bersikukuh bahwa uang Rp100 juta sebagai suap dan diketahui kliennya. Tommy menghormatinya. "Ya silakan saja, nantikan akan diuji di pengadilan. Kita menghargai upaya-upaya KPK, tetapi kita juga ingin profesional dan proposionallah," ungkapnya.Â
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan uang suap Rp100 juta oleh KPK saat OTT di ambil dari kamar pribadi, Irman Gusman. KPK telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap impor gula ini.Â
Â