Irman Gusman Ditangkap, DPD Punya Wewenang Impor Gula?

Farouk Muhammad
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Ada pertanyaan besar terkait penangkapan Ketua DPD RI, Irman Gusman, oleh Kommisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap kuota impor gula. Pertanyaannya, apakah DPD punya wewenang mengatur kuota impor gula?

KPU Umumkan Irman Gusman Kembali ke Senayan, Eks Ketua MK Minta Hormati Pilihan Masyarakat Sumbar

Farouk Muhammad, Wakil Ketua DPD RI menjelaskan bahwa DPD sendiri sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mengurus sebuah proyek, apalagi terkait dengan impor gula.

"DPD pun tidak dalam posisi itu (wewenang mengatur impor gula). Kami tidak menangani masalah gula,” kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 17 September 2016.

KPU Sumbar Resmi Umumkan Hasil PSU DPD RI, Irman Gusman Kembali ke Senayan

Ia juga mengungkapkan pentingnya ada aturan yang secara khusus mengatur tata negara agar tidak disalah gunakan oleh oknum. Termasuk mengenai tugas dan wewenang dari pejabat termasuk anggota DPD.

"Justru di situlah pentingnya ada aturan main yang jelas supaya tidak disalahgunakan. Kami tidak ada kewenangan yang jelas sehingga memungkinkan secara individual untuk melakukan hal-hal itu. Justru dengan penguatan DPD akan meminimalisir penyalahgunaan itu," ujar dia.

Irman Gusman Beri Kejutan di PSU DPD RI Sumbar, Lolos Senayan?

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap kuota impor gula di Sumatera Barat (Sumbar). Bersama dengan Irman, KPK juga menetapkan pasangan suami istri XXS dan MMI sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam kasus ini, KPK ikut menyita sejumlah alat bukti berupa uang sebesar Rp 100 juta. Uang itu diduga kuat, sebagai imbalan agar Irman mau membantu proyek kouta impor gula di Sumbar.

Mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman di PSU DPD RI Sumbar

Irman Gusman Lolos jadi Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Hasil PSU

KPU mengumumkan hasil pemungutan suara ulang atau PSU untuk DPD RI di Sumatera Barat. Hasilnya mantan narapidana kasus korupsi, yakni Irman Gusman resmi lolos ke Senayan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2024