Irman Gusman Ditangkap KPK, Rachmawati Sudah Duga Lama

Rachmawati Soekarnoputri
Sumber :
  • intelejen.co.id

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jumat malam, 17 September 2016. KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka kasus dugaan suap kouta impor gula di Sumatera Barat. . Kasus ini juga menarik perhatian Rachmawati Soekarnoputri. Ia merasa tidak terkejut dengan hal tersebut.

Hak Politik Irman Gusman Dicabut

"Kalau itu sudah diduga lama," kata Rachmawati di kediamannya, di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 September 2016.

Rachmawati menjelaskan, selama Indonesia masih menganut sistem liberalisme kapitalis maka yang akan terjadi adalah kesenjangan sosial yang semakin besar. Dan hal itu mempermudah peluang orang melakukan tindakan korupsi.

Irman Gusman Divonis 4,5 Tahun Penjara

Dalam kesempatan itu, Rachmawati takjub dengan sigapnya KPK melakukan OTT terhadap Irman. Namun, permasalahan korupsi yang sudah menjadi sistemik, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih belum dituntaskan oleh KPK.

Padahal defisit atau kekurangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersedot Rp60 triliun setiap tahunnya untuk membayar bunga obligasi itu.

Irman Gusman Divonis Hari Ini

"Pelaku (kasus BLBI) yang sekarang mendapatkan pengampunan tax amnesty yaitu eks BLBI semua ini. Sedangkan rakyat kecil malah ikut tax amnesty," katanya.

Pembacaan Nota Pembelaan Irman Gusman.

Divonis Bersalah, Irman Gusman Masih Terima Gaji dari DPD

Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara setelah terbukti menerima suap.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2017