Uang Rp100 Juta Itu di Kamar Irman Gusman

Irman Gusman terjerat kasus suap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebanyak Rp100 juta. Uang tersebut diduga sebagai suap kuota impor gula.

KPU Umumkan Irman Gusman Kembali ke Senayan, Eks Ketua MK Minta Hormati Pilihan Masyarakat Sumbar

"Uang Rp100 juta yang diberikan kepada IG (Irman Gusman). Diduga terkait suap kuota gula impor untuk Provinsi Sumbar ( Sumatera Barat) yang diberikan Bulog ke CV SB," kata Ketua KPK, Agus Raharjo di Gedung KPK Jakarta, Sabtu 17 September 2016.

Agus menjelaskan, tim KPK mulai masuk ke kediaman IG pada hari Sabtu, 17 September 2016, pukul 00.30 WIB. Saat XXS, MNI, dan WS keluar dari rumah IG.

KPU Sumbar Resmi Umumkan Hasil PSU DPD RI, Irman Gusman Kembali ke Senayan

KPK menghampiri XSS, MNI, dan WS. Kemudian meminta ajudan masuk ke rumah IG. KPK minta IG menyerahkan bungkusan pemberian XSS dan MNI. Pada pukul 01.30 WIB, selanjutnya XSS, MNI, WS, dan IG digelandang ke KPK.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menambahkan, uang yang disita dari ruang pribadi IG. "Uang Rp 100 juta diambil dari dalam kamar tidur yang bersangkutan," ujar Laode.

Irman Gusman Beri Kejutan di PSU DPD RI Sumbar, Lolos Senayan?

Atas perbuatan tersebut KPK menjerat, Irman Gusman sebagai penerima suap dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 11 Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah nomor 20 Tahun 2001.  

Sedangkan para pemberi suap Direktur CV SB, yakni XXS dan istrinya MMI, dijerat dengan pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagai mana diubah UU nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHAP.

Mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman di PSU DPD RI Sumbar

Irman Gusman Lolos jadi Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Hasil PSU

KPU mengumumkan hasil pemungutan suara ulang atau PSU untuk DPD RI di Sumatera Barat. Hasilnya mantan narapidana kasus korupsi, yakni Irman Gusman resmi lolos ke Senayan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2024