KPK: Irman Gusman Tersangka Suap Rp100 Juta

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap. Irman diduga menerima suap dengan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta.

KPU Umumkan Irman Gusman Kembali ke Senayan, Eks Ketua MK Minta Hormati Pilihan Masyarakat Sumbar

Ketua KPK Agus Rahardjo, pemberian suap itu terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan PT Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat. Diketahui, Irman Gusman merupakan anggota DPD yang terpilih dari provinsi tersebut.

Irman diduga menerima suap dari seorang pengusaha berinisial XSS. Selain Irman dan XSS, KPK juga menangkap MMI dan WS yang turut dalam pertemuan itu.

KPU Sumbar Resmi Umumkan Hasil PSU DPD RI, Irman Gusman Kembali ke Senayan

Agus menjelaskan, tangkap tangan dilakukan penyidik Sabtu dini hari, setelah melakukan pengintaian sejak Jumat malam.

Mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman di PSU DPD RI Sumbar

Irman Gusman Lolos jadi Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Hasil PSU

KPU mengumumkan hasil pemungutan suara ulang atau PSU untuk DPD RI di Sumatera Barat. Hasilnya mantan narapidana kasus korupsi, yakni Irman Gusman resmi lolos ke Senayan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2024