Unggah Foto Mobil Rubicon di WA, Kapolres Tersinggung

Ilustras.
Sumber :
  • Foto: Istimewa

VIVA.co.id – Kapolres Klaten, Ajun Komisaris Besar Faisal diduga melakukan pemukulan terhadap seorang aktivis pada Minggu 28 Agustus 2016 silam. Parahnya, aksi pemukulan itu dipicu karena sang aktivis yang diketahui bernama Sigit Purnomo ini mengupload gambar mobil mewah yang diduga milik sang kapolres.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Aksi Sigit yang juga berprofesi sebagai pengacara mengunggah foto Rubicon ternyata berujung petaka. Tak terima, Kapolres bersama anak buahnya mendatangi Sigit sebelum akhirnya terjadi pemukulan tersebut.

"Jadi awalnya, saya upload foto mobil Rubicon di grup WA (whatsapp) Aspirasi Warga Klaten. Kapolres juga ikut grup tersebut. Karena ada yang tanya seperti apa mobil Rubicon. Tapi saya tidak tahu itu mobil Kapolres karena foto itu diambil teman saya dan tidak ada nomor polisinya," kata Sigit saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 17 September 2016.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Menurut Sigit, rupanya aksinya itu membuat sang Kapolres tersinggung yang lalu mendatanginya sebelum akhirnya terjadi aksi pemukulan tersebut.

"Saya pulang Minggu jam 2 dini hari bersama teman. Saya disergap lima orang dan ternyata ada Kapolres. Ia sempat tanya apa motivasi saya upload dan ia menganggap mobil itu hasil dari korupsi," kata Sigit.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Aksi pemukulan ini memang diduga kuat dengan kasus tambang golongan C ilegal di lereng Merapi. Santer kabar mengenai ratusan juta rupiah uang keamanan dari belasan pemilik tambang ilegal yang masuk ke oknum polisi.

Sigit sendiri sebenarnya tak mempermasalahkan peristiwa pemukulan tersebut. Namun ia akhirnya melapor langsung ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian setelah beredar isu yang tak sedap.

"Seminggu setelah kejadian itu, ada isu berkembang bahwa saya terima sesuatu dari Kapolres. Akhirnya saya putuskan WA Kapolri yang akhirnya menurunkan tim propam," kata Sigit.

Namun belum tuntas masalah pemukulan tersebut, Sigit kini justru kembali menghadapi masalah. Menurut Sigit, merasa gagal mengajak berdamai, Kapolres justru menangkapnya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. "Dua hari lalu saya menjalani pemeriksaan terkait tuduhan tersebut," kata Sigit.

Sigit sendiri sangat menyayangkan kejadian beruntun yang membelitnya tersebut. Menurut Sigit, Kapolres telah berbuat sewenang-wenang dalam memperlakukan warga sipil. Padahal menurut Sigit, polisi seharusnya menjadi pengayom.

Sayangnya, saat Kapolres coba dihubungi VIVA.co.id, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

 

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024