KPK Periksa Intensif Anggota DPD yang Kena OTT
- ANTARA/Andrea Asih
VIVA.co.id – Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan malam tadi. Yuyuk mengatakan, pihaknya masih memeriksa secara intensif semua yang ditangkap.
"KPK benar melakukan OTT Jumat malam. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam," kata Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Sabtu 17 September 2016.
KPK melakukan OTT terhadap seorang pejabat. Dari informasi yang beredar, pejabat tersebut adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa mengakui menerima kabar tersebut. "Saya dapat laporan, tetapi saya sudah tanya ke sana ke mari, belum tahu siapa orangnya," kata Fatwa, saat dihubungi, Sabtu.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 1999-2004 ini menambahkan, dia akan mendatangi gedung KPK untuk memastikan kabar penangkapan anggota DPD dalam OTT KPK yang dilakukan malam tadi. "Nanti siang, soalnya saya sampai jam 12 ini, enggak boleh keluar. Karena ada janji," ucapnya.
Kedatangannya ke KPK menurut, Fatwa sebagai tanggung jawab jabatan yang diembannya, sehingga harus memastikan kabar yang beredar.
"Saya Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Badan Kehormatan adalah tugas pokok membela kehormatan anggota dewan dan memberikan sanksi kepada anggota," tegasnya. (asp)