Bahas Reklamasi, Mahasiswa Kritik Ulah Tim Luhut
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Permasalahan kasus Reklamasi Teluk G kini semakin meruncing. Hal ini ditandai dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengeluarkan penyataan secara sepihak dalam melanjutkan reklamasi Pulau G tanpa memperhatikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT.
Sontak ini membuat para aktivis dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia ingin menanyai kejelasan kepada Luhut terkait keputusannya tersebut. Ini terjadi ketika mereka melakukan pertemuan pada tanggal 13 September 2016 lalu di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di tengah pertemuan tersebut, ada hal yang tidak tidak mengenakkan atau yang berbau intimidasi pada salah satu mahasiswa, yakni penghapusan dokumen secara paksa oleh salah satu tim Luhut. Peristiwa tersebut terjadi ketika salah satu mahasiswa tersebut sedang merekam berlangsungnya pertemuan.
"Pengalaman waktu Selasa tanggal 13 September 2016 kemarin kita dari BEM seluruh Indonesia, sudah melakukan aksi ke kantor Pak Luhut. Di tengah pertemuan, video teman saya dihapus paksa entah itu staf atau ajudannya Luhut yang menghapus," ujar Ikhsan, Kepala Departemen Aksi Propaganda BEM UI, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat 16 September 2016.
Dia menambahkan bahwa ketika ditanya maksud dari penghapusan itu, orang tersebut (penghapus paksa) hanya bungkam. Beruntung, hanya satu orang saja yang dihapus fotonya dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung selama 20-30 menit dihadiri oleh perwakilan BEM UI berserta tim Luhut Pandjaitan. Pertemuan berlangsung lancar meski dalam penyampaian yang dijelaskan tim Luhut tidaklah memuaskan pihak BEM UI.
(ren)