Kejagung Bikin Tim Khusus, Usut Jaksa di Sindikat Freddy

Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan.
Sumber :
  • Dok Kemenkum HAM.

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung berencana akan membuat tim investigasi untuk menelusuri adanya dugaan oknum jaksa yang terlibat dalam bisnis narkoba mendiang gembong Freddy Budiman. Adanya dugaan oknum jaksa itu ditemukan dari hasil investigasi tim pencari fakta yang dibentuk Polri.

Penegak Hukum dan Lapas Diduga Terima Aliran Dana Freddy

"Saya ingin jelaskan, dengan adanya katanya ada fakta lain yang ditemukan, saya berpikir juga akan membentuk tim pencari fakta untuk melanjutkan temuan TPF Polri," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Jumat 16 September 2016.

Prasetyo berkeinginan agar tim investigasi yang akan dibentuknya itu turut diisi oleh anggota tim pencari fakta Polri, seperti pakar komunikasi politik Effendi Gazali dan Ketua Setara Institute, Hendardi. Hal tersebut agar informasi yang telah diperoleh sebelumnya dapat lebih terbuka.

PPATK Akan Buka Data Aliran Dana Freddy Budiman

"Kita enggak mau adanya dugaan dugaan, tentunya perlu dibuktikan. Kita sedang bersemangat perangi narkoba, jangan ada isu-isu atau berbagai macam dugaan temuan yang masih perlu pembuktian," ujarnya.

Untuk diketahui, anggota TPFG Effendi Gazali mengatakan, selama satu bulan tim bekerja telah menemukan fakta lain yaitu temuan terkait 'tukar kepala' yang dilakukan oleh Freddy dalam kasus impor 1,4 juta pil ekstasi pada 2012 lalu.

Polri Bentuk Satgas Pelacak Aliran Dana Narkoba

Temuan itu berbeda dengan testimoni Freddy yang disampaikan kepada Kooridnator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, tahun 2014 silam.

Kemudian, kata Effendi, temuan itu didapat dari hasil investigasi salah seorang terpidana mati kasus narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta, bernama Tedja Harsoyo. Dari keterangan Tedja, bahwa Freddy meminta kepada dirinya untuk mengaku bernama Rudi.

"Ada satu lagi yang penting. Jangan hanya terpaku oleh aliran dana, yang paling penting itu ada praktik tukar kepala. Orang ini namanya Tedja, sekarang ada di LP Cipinang. Dia hanya diminta sekali namanya Rudi. Namanya bukan Rudi, tapi dia (Tedja) diminta mengaku nama Rudi," kata Effendi.

Lalu, Tedja tetap mengikuti perintah Freddy dan menemui jaringan narkoba yang membawa 1,4 juta pil ekstasi. Akhirnya, Tedja sedang bernasib buruk dan dicocok oleh petugas kepolisian.

Selanjutnya, saat proses hukum yang sedang dijalani oleh Tedja, malah ada dugaan oknum Jaksa yang melakukan tidakan yang tidak baik yaitu meminta kepada Tedja merelakan istrinya untuk karokean bersama jaksa tersebut.

"Jaksa meminta uang kepada orang ini agar pasal sangkaannya bisa diubah," tutur Effendi.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya