Desa di Lhokseumawe Bentuk Satgas Buru Gembong Narkoba

Kepala Polsek Banda Sakti di Kota Lhokseumawe, Ajun Komisaris Polisi Ramli Ishak (duduk-kedua dari kiri), dalam jumpa pers bersama sejumlah kepalada desa pada Jumat, 16 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulfikar Husein

VIVA.co.id - Sejumlah desa di Kota Lhokseumawe, Aceh, membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas peredaran narkoba. Satgas itu juga dibentuk untuk memberantas berbagai jenis kemaksiatan lain.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Ketiga desa itu, yakni, Desa Mon Geudong, Desa Hagu Barat Laut, dan Desa Ujong Blang, di Kecamatan Banda Sakti. Masing-masing desa memiliki satgas khusus bernama Satgas Pagap Gampong, untuk menjaga keamanan desa dari pengaruh narkotika dan perjudian.

“Jadi ada tiga gampong (desa) yang sepakat membentuk tim satgas untuk memberantas peredaran narkoba dan berbagai jenis maksiat lainnya seperti judi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Banda Sakti, Ajun Komisaris Polisi Ramli Ishak, dalam jumpa pers pada Jumat, 16 September 2016.

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

Kepala Desa Ujong Blang, Basyir Husaini, mengatakan bahwa satgas itu dibentuk berdasarkan kesepakatan warga. Perangkat desa dan orang tua di desanya khawatir dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desanya.

“Kami dari pihak orang tua kampung ingin berantas narkoba dan berbagai maksiat lain di kampung kami. Kami orang tua lalu berdiskusi dengan Koramil dan Kapolsek, lalu kami membentuk tim ini,” ujar Basyir dalam jumpa pers itu.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Warga, kata Basyir, mulai resah dengan kondisi desa yang marak peredaran barang haram itu. Dia mengatakan, pengaruh narkoba di desanya sudah menyerang anak-anak hingga orang dewasa.

Ia menjelaskan, tim itu sudah terbentuk selama 20 hari. Selama ini, katanya, satgas Pagap Gampong menemukan sejumlah hambatan dalam upaya membarantas narkotika. Beberapa perangkat desa bahkan diancam akan dibunuh orang tak dikenal.

“Selama dua puluh hari ini kami bekerja tantangan pasti ada. Kepala pemuda desa kami diteror diancam dibunuh kalau terus melakukan upaya pencegahan, yang ancam bunuh orang tak dikenal melalui HP (handphone),” kata Basyir.

Meski diancam, dia dan seluruh anggota satgas mengaku telah siap menghadapi segala tantangan. Mereka siap dan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan jika mengalami kendala berarti di lapangan. (ase)

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024