Suap Narkoba Rp668 Juta ke Perwira Polisi Diselidiki

Ilustrasi/Pemusnahan sabu-sabu oleh BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia memastikan akan menindaklanjuti dugaan aliran dana dari gembong narkoba terbesar di Indonesia Chandra Halim alias Akiong ke penyidik polisi.

4 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp176 Ribu Hari Ini Senin, 25 November 2024, Cek Sekarang di Sini!

Diketahui, dari temuan tim pencari fakta aliran dana narkoba Freddy Budiman, ternyata ada uang senilai Rp668 juta yang masuk ke penyidik polisi yang sekarang berpangkat perwira menengah dengan inisial AKBP KPS yang diberikan oleh Akiong.

"Propam (akan) mendalami melakukan pemeriksaan dan kalau memang ada kode etik yang dilanggar, ya kode etik kalau ada pidana ya kita pidanakan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Jumat, 16 September 2016.

Incar Dana Segar Rp 4,71 Triliun dari IPO, MR DIY Pakai Buat Bayar Utang hingga Buka Toko Baru

Tito tak menampik telah menerima informasi atas dugaan aliran dana narkoba tersebut ke sejumlah anggota polisi. Namun ia berharap tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Saya sudah mendapatkan informasi seperti itu tapi sekali lagi azas praduga tidak bersalah, ya jadi saya akan melihat laporan itu. Saya belum menerima laporan resminya," ujar Tito.

4 Langkah Klaim Saldo DANA Gratis Rp230 Ribu Hari Minggu 24 November 2024, Buruan Cek di Sini!

Sebelumnya, tim pencari fakta atas dugaan aliran dana terpidana mati narkoba Freddy Budiman mengaku menemukan sejumlah aliran dana narkoba selain dari Freddy. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta serta hingga di atas Rp1 miliar.

Kepolisian masih merahasiakan siapa pemberi dan penerima aliran dana tersebut. Namun ada satu yang mencuat yakni aliran dana dari gembong narkoba terbesar di Indonesia yakni Chandra Halim alias Akiong senilai Rp668 juta kepada seorang perwira polisi.

Beasiswa Pendidikan Indonesia

Simak Cara Mudah Pencairan Dana Bantuan Sosial PIP November 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga tahun 2024 pada November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024