Propam Cari Korban yang Diduga Dianiaya Krishna Murti
- Instagram @Krishnamurti91
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku baru mendengar dari media mengenai informasi adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakapolda Lampung, Kombes Pol. Krishna Murti. Namun dia menyebut telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mendalami kebenaran informasi tersebut.
"Ya ini kita dapat informasi juga dari media, saya sudah minta Propam untuk melakukan pendalaman," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2016.
Menurut Tito, dalam proses penyelidikan itu nanti dilakukan oleh internal Divpropam Polri atau dilakukan secara tertutup. Namun, Tito mengatakan pihak Propam tidak akan langsung meminta keterangan Krishna yang merupakan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut.
"Kita akan mulai dari mencari data dulu lah," ujar dia.
Terkait adanya dugaan penganiayaan itu, Tito menyebut pihak yang diduga korban masih belum melaporkannya kepada Propam. Menurut Tito, tidak tertutup kemungkinan Propam akan lebih aktif untuk mencari orang tersebut untuk diminta keterangannya.
"Nanti akan kita cari yang bersangkutan (korban) dan minta keterangannya," kata Tito.
Kabar tentang penganiayaan yang dilakukan seorang mantan pejabat Polda Metro Jaya terhadap teman wanitanya itu beredar di media sosial dalam sepekan terakhir. Tampak dalam foto hasil screenshot sebuah halaman media online itu seorang wanita yang babak belur setelah dianiaya.
Secara terpisah, Krishna Murti telah membantah dugaan bahwa dia telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan."Saya tidak tahu peristiwanya apa. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan berita yang berkembang di luar. Saya tidak melakukan sebagaimana isu tersebut," kata Krishna Murti.
(mus)