Kasus IPDN, KPK Periksa Pejabat di Setjen Kemendagri‎

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Aset Pusat Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Arya MN Sumbayak.

Jawaban Menohok Kejagung kepada Pimpinan KPK!

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Tahun Anggaran 2011.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 September 2016.

Kasus-kasus Korupsi yang Ngendon Bertahun-tahun di Jatim

Selain Arya, penyidik KPK juga memanggil Sarwono, Staf PT Hutama Karya, dan Ismail Nurdin selaku Direktur IPDN Sumatera Barat. 

"Mereka juga diperiksa untuk DJ," ujarnya menambahkan.

Mantan Bupati Subang Dituntut 8 Tahun Penjara

Dudy Jocom yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri di era Gamawan Fauzi, bersama mantan General Manager Hutama Karya Persero, Budi Rahmat Kurniawan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung IPDN ini.

(mus)

Harvey Moeis

5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis Peringkat Satu

Kasus korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang kronis dan memiliki berdampak signifikan terhadap berbagai sektor termasuk perekonomian negara. Hal ini karena korup

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024