Gatot Brajamusti Mau Gugat Balik Para Pelapornya
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, akan melaporkan balik para pelapornya ke polisi. Ini termasuk seorang perempuan yang mengaku jadi korban Aa Gatot atas kasus pelecehan seksual.
Demikian ungkap pengacara Aa Gatot, Nyoman Adi Peri. "Beliau justru menyatakan untuk mempersiapkan laporan terhadap orang-orang yang menuduh dia melakukan pencabulan, pelecehan dan pemerkosaan," kata Nyoman Adi Peri dalam "Apa Kabar Indonesia Pagi" di tvOne, Jumat 16 September.
Nyoman mengatakan, hal tersebut disampaikan Aa Gatot saat disambanginya Selasa lalu di Nusa Tenggara Barat. Menurut Nyoman, saat bertemu di Polres Jakarta Selatan pun, Gatot yang dilaporkan atas tindakan pemerkosaan itu mengatakan tudingan tersebut tidak benar.
"CT ini sudah membentuk opini publik sedemikian rupa," kata Nyoman soal CT, perempuan yang pertama kali angkat bicara menjadi korban Gatot dalam hal pelecehan seksual dan pemerkosaan hingga perdagangan manusia.
Selain dilaporkan CT dan satu orang lainnya yang mengaku korban, pengaduan kepada Gatot juga disampaikan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, sudah ada delapan laporan resmi terkait pelecehan seksual perempuan di bawah umur oleh Gatot yang dianggap sebagai guru spiritual itu di padepokannya di Sukabumi, Jawa Barat.
(ren)