Lagi, Bareskrim Tangkap Satu Pelaku Prostitusi Online Gay

Kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Jajaran Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SF terkait kasus prostitusi online gay di wilayah Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, sudah ada tiga orang  tersangka dan sudah diamankan oleh Bareskrim Polri di antaranya AR, U dan E.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"SF mengeksploitasi dan menjual anak kepada pelanggan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agung Setya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Agung menuturkan, SF mempunyai peran tidak jauh berbeda dengan tersangka sebelumnya yaitu AR. Sementara itu, penyidik Subdirektorat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Endo Priambodo menuturkan, pelaku SF ini sudah menjalankan bisnisnya selama tiga tahun.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

"Karena salah satu korbannya ada pada tersangka lain, maka kita tidak lanjuti," ujar Endo.

Endo mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisnis prostitusi online gay diduga ada jaringan lebih besar selain yang diungkap oleh Bareskrim saat ini. Namun, ia enggan mau memaparkan lebih dini terkait jaringan prostitusi tersebut.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

"Baru itu saja yang kami amankan. Nanti bertambah," katanya.

Sejauh ini, kepolisian mengidentifikasi korban eksploitasi seksual dari bisnis itu jumlahnya bisa mencapai 148 orang. Tapi, yang baru berhasil diungkap oleh penyidik baru tujuh orang.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025