Lagi, Bareskrim Tangkap Satu Pelaku Prostitusi Online Gay
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Jajaran Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SF terkait kasus prostitusi online gay di wilayah Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, sudah ada tiga orang tersangka dan sudah diamankan oleh Bareskrim Polri di antaranya AR, U dan E.
"SF mengeksploitasi dan menjual anak kepada pelanggan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agung Setya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 15 September 2016.
Agung menuturkan, SF mempunyai peran tidak jauh berbeda dengan tersangka sebelumnya yaitu AR. Sementara itu, penyidik Subdirektorat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Endo Priambodo menuturkan, pelaku SF ini sudah menjalankan bisnisnya selama tiga tahun.
"Karena salah satu korbannya ada pada tersangka lain, maka kita tidak lanjuti," ujar Endo.
Endo mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisnis prostitusi online gay diduga ada jaringan lebih besar selain yang diungkap oleh Bareskrim saat ini. Namun, ia enggan mau memaparkan lebih dini terkait jaringan prostitusi tersebut.
"Baru itu saja yang kami amankan. Nanti bertambah," katanya.
Sejauh ini, kepolisian mengidentifikasi korban eksploitasi seksual dari bisnis itu jumlahnya bisa mencapai 148 orang. Tapi, yang baru berhasil diungkap oleh penyidik baru tujuh orang.