Buru Aliran Dana Direktur BUMN, KPK Dibantu Singapura
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu bukti-bukti dugaan aliran dana yang masuk ke Direktur sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meskipun sudah mengantongi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK), KPK masih mencari bukti penguatnya.
"Sedang kami matangkan (bukti-buktinya), indikasi awalnya sangat kuat. Itu akan kami matangkan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.
Menurut Agus, sejauh ini pihaknya masih memintai keterangan sejumlah pihak soal dugaan transaksi mencurigakan ini. Agus pun memastikan akan bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau, Singapura (KPK Singapura), lantaran transaksinya terjadi di negara berjuluk negeri seribu satu larangan tersebut.
"Menangkapnya selalu dengan bantuan mereka, jadi kami belakangan punya kerja sama yang lumayan baik," kata Agus.
KPK sebelumnya mengakui tengah menyelidiki dugaan aliran dana besar yang diterima pejabat di sebuah BUMN di Singapura. Tidak hanya menerima, pejabat BUMN tersebut juga menyimpan dana tersebut dengan membuka rekening di Singapura. Hal ini, diduga Agus, agar tak terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Hati-hati karena ada kerja sama dengan KPK-nya Singapura (CPIB)," kata Agus.