Samsung Galaxy Note 7 Juga Dilarang di Bandara Semarang

Bandara Internasional Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Larangan penggunaan ponsel pintar Samsung Galaxy Note 7 juga berlaku kepada penumpang pesawat di Bandara International Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Larangan yang merupakan instruksi Kementerian Perhubungan itu sudah berlaku di bandara ini.

9,1 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Bandara Ahmad Yani sudah melarang penggunaan gadget Samsung Galaxy Note 7 di dalam pesawat," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Bandara Ahmad Yani Semarang, Dian PS, Kamis, 15 September 2016.

Larangan baru itu, lanjut Dian, berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 18 tahun 2016. Isi edaran itu menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, dan Penyelenggara Bandar Udara memastikan penumpang dan personel pesawat udara agar tidak menempatkan baterai lithium, power bank, dan telepon Samsung Galaxy Note 7 di dalam bagasi.

Kepala BMKG Sebut Eskalasi Cuaca Ekstrem di Jateng Menguat, Waspada Potensi Bencana!

"Apabila penumpang harus membawa gadget, maka harus dalam keadaan tidak aktif, dan dilarang menyimpannya di dalam bagasi pesawat," kata Dian.

Mengenai aturan itu, otoritas bandara berharap penumpang mematuhinya. Soalnya hal itu semata untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK

"Jika ada penumpang yang kedapatan membawa handphone Samsung Galaxy Note 7, Bandara Ahmad Yani bakal mengambil tindakan seusai ketentuan," katanya.

Surat edaran Kementerian Perhubungan tentang larangan penggunaan Samsung Galaxy Note 7 dalam pesawat adalah reaksi atas pengumuman otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA). FAA memperingatkan khusus mengenai perangkat itu dalam informasi barang berbahaya di pesawat.

Sejumlah maskapai nasional bahkan telah menjalankan aturan itu dengan alasan faktor keamanan. Terlebih setelah ditariknya 2,5 juta unit Samsung Galaxy Note 7 dari pasaran karena masalah baterai. Di sejumlah negara, bahkan banyak ditemui kasus smartphone itu mendadak terbakar dan bahkan meledak.

(mus)

Audiensi korban perbudakan seksual anak di Surakarta ke DPR RI

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Komisi III DPR RI menerima audiensi pihak korban dugaan perbudakan seksual dan penyiksaan terhadap anak-anak dan perempuan di Surakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024