Pemerintah Sudah Yakinkan Muhammadiyah Soal Tax Amnesty
- VIVA.co.id / Agus Rahmat
VIVA.co.id – Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menjelaskan terkait program tax amnesty yang tengah digalakkan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah merupakan salah satu pihak yang paling lantang menolak tax amnesty. Bahkan, Muhammadiyah mengaku siap untuk mengajukan judicial riview terhadap UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.
"Semua yang masih ragu-ragu dengan tax amnesty tentunya diyakinkan bahwa inilah salah satu program yang diyakini pemerintah adalah program yang baik," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Kamis 15 September 2016.
Menurut Pramono, program pengampunan pajak ini, akan membuat basis pajak pemerintah bertambah lebih besar ke depannya. Sehingga, aset-aset milik warga negara Indonesia yang di luar negeri bisa dibawa kembali ke Tanah Air. Tentu, dengan sosialisasi dan meyakinkan para wajib pajak tersebut.
"Termasuk dengan kunjungan ke Muhammadiyah dan sebagainya. Ya kalau masih ragu-ragu ya dijelaskan," ujar Pramono.
Namun, apabila nantinya Muhammadiyah tetap mengambil langkah untuk mengajukan judicial riview ke MK soal UU Tax Amnesty ini, politikus PDIP itu meyakinkan bahwa pemerintah akan selalu siap. "Pemerintah sangat siap untuk menghadapi gugatan itu. Bukan hanya siap, tapi sangat siap," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama para jajarannya pada hari ini, Rabu 13 September 2016 menyambangi Pusat Dakwah Muhammadiyah di bilangan Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam tersebut menghasilkan beberapa poin utama.
"Pertemuan kami supaya saling mengetahui tentang tax amnesty. Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menjelaskan detail," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang PP Muhammadiyah, Lincolin Arsyad, saat ditemui di Jakarta.
Menkeu, kata Lincolin, telah menjabarkan secara rinci kepada Muhammadiyah, bahwa tujuan utama dari program tersebut tidak semata-mata untuk mengejar target penerimaan negara, tetapi bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya kepada negara.
Lincolin pun membantah kabar yang menyebutkan Muhammadiyah berencana melancarkan gugatan kepada MK terkait UU Tax Amnesty. Menurutnya, kabar tersebut hanya isapan jempol dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Itu baru wacana. Sudah clear, dan sudah saling paham," katanya.