Polisi Telusuri Penyidik yang Minta Biaya Autopsi Rp15 Juta
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan menyelidiki dugaan adanya anggota polisi di Polres Ogan Komering Ilir yang meminta Rp15 juta kepada keluarga korban pembunuhan.
"Untuk membuat informasi tersebut terang, Paminal Polres sudah dibentuk. Untuk memeriksa apakah tindakan anggota tersebut benar atau salah,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Djarot Padakova, Kamis, 15 September 2016.
Rp15 juta ini sebelumnya terungkap dari aduan seorang lelaki bernama (48) yang melaporkan kedua anaknya diduga menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual.
Kedua anak Idris, AT (11) dan AD (8) awalnya ditemukan tewas mengapung di sebuah kolam galian C di Desa Suradi Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dari tubuh keduanya ditemukan sejumlah luka. Bahkan anak perempuan Idris, AT, ditemukan bekas memar di kemaluannya.
Idris pun melapor ke Kepolisian. Namun oleh polisi, guna menyelidiki kasus itu harus ada proses autopsi. Dengan Rp50 juta. Idris yang hanya berprofesi sebagai tukang cuci mobil kelabakan.
Ia pun memohon keringanan dan disepakati hanya dibayar Rp15 juta. Idris pun nekat menggadaikan rumahnya dan meminjam uang ke rentenir untuk . Namun nahas, empat bulan berjalan titik terang kematian dua anaknya tetap belum jelas. Idris pun melapor ke Polda Sumatera Selatan.
Menurut Djarot, jika nantinya dalam pemeriksaan diketahui memang ada oknum penyidik yang diduga meminta , maka dipastikan akan dikenakan sanksi.
"Tentu ada sanksi bila memang benar itu ada. Sebab ada yang ditanggung pemerintah. Tetapi kalau Pagu anggaran sudah habis, memang ada yang ditanggung korban. Jadi kita harus luruskan dulu, kita tunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Polres OKI,” kata Djarot.
(mus)